Padang, Padangkita.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padang akan membuka rekrutmen Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk Pemilu 2024.
Ketua KPU Padang Riki Eka Putra mengatakan rekrutmen calon anggota PPK akan mulai pada tanggal 16 November mendatang, sementara anggota PPS tanggal 29 November 2022.
"Rekrutmen pemilu kini berbeda dari sebelumnya. Kita menerapkan paper less dimana pendaftaran secara online melalui aplikasi SIAKBA (Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Adhoc)," terangnya saat dihubungi Padangkita.com, Sabtu (5/11/2022).
Namun demikian, KPU Padang hingga saat ini masih menunggu Peraturan KPU (PKPU) dan petunjuk teknis tentang Pembentukan Badan Adhoc.
Karena di dalam rancangan PKPU ada batasan maksimal usia dan syarat tentang kesehatan.
"Saat ini kita masih menunggu dari KPU pusat," sambungnya.
Riki menambahkan, untuk Pemilu 2024, KPU Padang membutuhkan 55 orang anggota PPK yang terbagi ke dalam 11 kecamatan dan 142 anggota PPS untuk 114 kelurahan.
Baca Juga : 1.201 Petugas KPPS di Sumbar Pilih Mengundurkan Diri daripada Tes Swab
"Masing-masing Kecamatan butuh lima orang anggota PPK dan tiga orang PPS per kelurahan," pungkasnya. [hdp]
*) BACA informasi pilihan lainnya dari Padangkita di Google News