Padang, Padangkita.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padang menggelar Ekspose Hasil Pemungutan dan Perhitungan Suara Pemilu 2024, Sabtu (4/5/2024).
Acara ini menandakan selesainya tahapan Pemilu 2024 di Kota Padang, dan membuka jalan bagi persiapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Ketua KPU Kota Padang, Riki Eka Putra, menyampaikan bahwa penyelenggaraan Pemilu 2024 di Kota Padang berjalan dengan sukses dan tanpa sengketa hasil.
Hal ini dibuktikan dengan tidak adanya permohonan perselisihan hasil pemilihan umum (PHP) di Mahkamah Konstitusi (MK).
"Alhamdulillah, Kota Padang tidak termasuk dalam daftar daerah pemilihan yang terdapat permohonan PHP anggota DPRD Kabupaten/Kota," ujar Riki Eka Putra.
Lebih lanjut ia mengatakan, pada tanggal 2 Mei 2024, KPU Kota Padang telah melaksanakan rapat pleno terbuka untuk menetapkan perolehan kursi partai politik dan calon terpilih anggota DPRD Kota Padang.
Selanjutnya, pada pertengahan Agustus 2024, akan dilaksanakan pengucapan sumpah janji dan pelantikan anggota DPRD terpilih.
Meskipun tahapan Pemilu 2024 telah selesai, KPU Kota Padang tidak lantas berhenti bekerja. Mereka segera bersiap untuk memasuki rangkaian Pilkada 2024, yang akan dimulai dengan launching Pilkada 2024 di Kota Padang pada akhir Mei 2024.
"Sejumlah tahapan penting Pilkada 2024 juga akan segera dimulai, seperti pembentukan badan adhoc dan penerimaan syarat dukungan bakal calon perseorangan yang akan dimulai pada tanggal 5 Mei 2024," sambungnya.
Baca Juga: KPU Padang Gelar Sosialisasi dan Evaluasi Penataan Dapil serta Alokasi Kursi DPRD
KPU Kota Padang mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu kelancaran penyelenggaraan Pemilu 2024. Mereka juga berharap agar sinergi dan kerjasama dapat terus terjalin dalam persiapan Pilkada 2024 yang akan datang. [hdp]
*) BACA informasi pilihan lainnya dari Padangkita di Google News