Jakarta, Padangkita.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mencatat sebanyak 37 bakal calon kepala daerah peserta Pilkada 2020 dinyatakan positif Covid-19 setelah dilakukan tes swab sebagai salah satu syarat pendaftaran.
Hal tersebut berdasarkan data yang diterima KPU dari berbagai daerah di Indonesia.
"Data sementara yang berhasil dihimpun hingga pukul 24.00 dari KPU provinsi, KPU kabupaten kota, yang dinyatakan positif Covid-19 berdasarkan pemeriksaan swab test-nya, sebanyak 37 calon, bukan pasangan calon (bapaslon) ya, artinya 37 orang," sebut Ketua KPU Arief Budiman saat jumpa pers, Senin (7/9/2020) dini hari.
Arief menjelaskan, data tersebut didapat dari 21 provinsi yang telah masuk ke KPU RI sampai dengan Minggu (6/9/2020) pukul 24.00 WIB dan bisa berubah menyusul update data dari KPU tingkat provinsi maupun Kabupaten/Kota.
Baca juga: Wapres Ma’ruf Amin Serukan ‘Jihad’ Lawan Covid-19
"Jadi 37 orang yang kita kumpulkan dari 21 provinsi karena sampai dengan pukul 24.00 masih ada laporannya yang masih dikerjakan. Jadi 37 dari 21 provinsi itu laporannya yang telah di terima," ujarnya.
Perlu diketahui, data terakhir yang telah berhasil dihimpun KPU, tercatat 687 bakal pasangan calon yang telah terdaftar, dengan rincian 606 merupakan pasangan calon yang diusung partai politik, lalu 61 merupakan pasangan calon jalur perseorangan atau independen.
Lalu dari total 687 bapaslon terbagi sebanyak 22 untuk bapaslon gubernur dan wakil gubernur, untuk tingkat bupati dan wakilnya sebanyak 570 pasangan calon, sementara untuk tingkat wali kota dan wakil wali kota sebanyak 95 pasangan.
Meski demikian, KPU menyatakan pengumuman final jumlah daerah dengan paslon tunggal akan diberitahukan kemudian.
"Ini belum final ya, karena untuk daerah yang terdapat 1 bakal pasangan calon, KPU akan melakukan atau membuka pendaftaran kembali. Jadi bisa saja setelah pembukaan pendaftaran kembali bisa tetap atau bisa juga berubah. Finalnya kita tunggu sampai penetapan paslon nanti," tuturnya. [*/try]