KPK Temukan 490 Pelanggaran di Danau Singkarak

KPK Temukan 490 Pelanggaran di Danau Singkarak

Gedung KPK di Jakarta. [Foto: Ist.]

Solok, Padangkita.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan 490 pelanggaran yang terjadi di Danau Singkarak, sebuah danau yang membentang di dua daerah di Sumatra Barat (Sumbar), yakni Kabupaten Tanah Datar dan Kabupaten Solok.

Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Bidang Pencegahan, Ipi Maryati Kuding merinci, dari 490 pelanggaran itu, 368 pelanggaran terjadi di Kabupaten Tanah Datar, sedangkan 122 pelanggaran lagi di Kabupaten Solok.

"Mirisnya, pelanggaran itu sudah berlangsung selama bertahun-tahun. Bentuk pelanggarannya mulai dari mengubah bentuk bibir danau hingga melakukan reklamasi atau menimbun perairan danau, lalu kemudian mendirikan bangunan di atasnya," ujarnya dalam rilis yang diterima Padangkita.com, Selasa (22/3/2022).

Setelah memeriksa data dan laporan pemerintah daerah setempat, KPK bersama Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memberikan rekomendasi ke berbagai pihak sebagai solusi penyelamatan Danau Singkarak.

Rekomendasi tersebut, pertama, yaitu meminta penghentian pembangunan tak berizin prasarana pariwisata yang berada di badan air dan di atas lahan reklamasi di Danau Singkarak.

"Kedua, menerbitkan Surat Keputusan Pengenaan Sanksi Administratif berdasarkan Pasal 194 PP 21 Tahun Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang, kepada para pelaku pelanggaran pemanfaatan ruang," ungkap Ipi.

Ketiga, memastikan para pelaku pelanggaran melakukan pemulihan fungsi ruang dengan pengawasan dari Pemerintah Provinsi Sumbar, Kementerian ATR/BPN, Kementerian PUPR, dan aparat penegak hukum.

"Keempat, melakukan penertiban kegiatan yang tidak memiliki izin di badan maupun sempadan danau," imbuhnya.

Menurutnya, rekomendasi tersebut sudah dilakukan secara bertahap, termasuk pembongkaran bangunan ilegal di atas danau. Keberhasilan ini berkat sinergi antar-instansi yang terlibat, terutama komitmen dari pemerintah daerah setempat.

"Kami berharap, koordinasi yang baik bisa terus berlanjut dan diterapkan dalam upaya penyelamatan danau-danau lainnya. Lantaran penyelamatan Danau Singkarak adalah proyek percontohan," sebutnya.

Dia menyampaikan, penyelamatan Danau Singkarak ini juga mendapat dukungan dari Kementerian Lingkungan Hidup (KLHK) dan Walhi Sumbar.

KLHK akan ikut mengawasi penerapan sanksi administrasi bagi para pelanggarnya, dengan fokus pada peningkatan kualitas dan fungsi danau agar tetap bisa terjaga dengan baik.

Baca Juga: 4 Ribu Bibit Ikan Bilih Dilepas di Danau Singkarak, Kontribusi PT Semen Padang di HUT ke-112

Sebagai informasi, selain Singkarak, Sumbar juga memiliki Danau Maninjau yang menjadi salah satu primadona pariwisata. Sekaligus, danau ini juga masuk dalam 15 danau prioritas nasional. [fru]

Baca Juga

Pimpinan DPRD Tanah Datar Resmi Dilantik, Siap Bekerja untuk Masyarakat
Pimpinan DPRD Tanah Datar Resmi Dilantik, Siap Bekerja untuk Masyarakat
Warga Keluhkan Jalan Rusak di Sariak Alahan Tigo-Sungai Abu, Mahyeldi Berikan Solusi
Warga Keluhkan Jalan Rusak di Sariak Alahan Tigo-Sungai Abu, Mahyeldi Berikan Solusi
DPR: Pembentukan Kortas Korupsi Polri harus Sinergi dan Harmoni dengan KPK
DPR: Pembentukan Kortas Korupsi Polri harus Sinergi dan Harmoni dengan KPK
Harapan Besar Masyarakat, Mahyeldi Diberi Penghormatan Adat di Nagari Selayo Solok
Harapan Besar Masyarakat, Mahyeldi Diberi Penghormatan Adat di Nagari Selayo Solok
Punya Basis 17 Ribu Suara, PPP Kabupaten Solok Deklarasi Dukungan untuk Mahyeldi-Vasko
Punya Basis 17 Ribu Suara, PPP Kabupaten Solok Deklarasi Dukungan untuk Mahyeldi-Vasko
Masyarakat Surian Kabupaten Solok lebih Pilih Mahyeldi karena Beretika dan Tak Arogan
Masyarakat Surian Kabupaten Solok lebih Pilih Mahyeldi karena Beretika dan Tak Arogan