Padang, Padangkita.com - Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Padang mendorong kelurahan dan kecamatan di Kota Padang menjadi kelurahan dan kecamatan layak anak.
Hal ini disampaikan Kepala DP3AP2KB Kota Padang Heryanto Rustam guna mendukung dan mewujudkan Kota Padang menjadi kota layak anak di tahun 2025.
Heryanto menyatakan bahwa dukungan dari kelurahan dan kecamatan merupakan hal yang penting untuk mewujudkan keinginan tersebut.
Ia lantas meminta seluruh pihak dari kelurahan dan kecamatan dan jajaran terkait lainnya untuk ikut aktif terlibat mendukung sepenuhnya setiap kebutuhan dalam mewujudkan Padang sebagai kota layak anak tersebut.
Baca juga: Pasar Raya Padang Mulai Sepi Pengunjung
"Untuk itu, kita berharap pemerintah kelurahan dan kecamatan bersama stakeholder terkait dan masyarakat ikut pro aktif memenuhi indikator itu dalam rangka mewujudkan Padang sebagai kota layak anak," ujar Heryanto dalam keterangan tertulis, Minggu (24/3/2020).
Menurutnya, untuk mewujudkan kecamatan dan kelurahan layak anak tersebut, terdapat beberapa indikator yang harus dipenuhi di antaranya adanya kebijakan tentang upaya perlindungan anak dengan memberdayakan lembaga-lembaga masyarakat yang ada.
Selain itu, tersedianya data profil anak yang terpilah menurut jenis kelamin, umur, alamat dan lainnya.
Selanjutnya akan membentuk, membina dan melaksanakan peningkatan kapasitas Forum Anak serta melibatkannya dalam penyusunan perencanaan pembangunan dan aktivitas-aktivitas lainnya.
Indikator lainnya, mengupayakan tidak adanya perkawinan di usia anak dan kasus gizi buruk.
Serta tersedianya ruang publik yang bebas asap rokok serta tersedianya ruang atau taman bermain bagi anak baik di perkantoran maupun di fasilitas umum dan lain sebagainya. [*/try]