Kota Padang Usulkan Saluang Pauh dan Limau Baronggeh sebagai WTbI

Kota Padang Usulkan Saluang Pauh dan Limau Baronggeh sebagai WTbI

Kepala Bidang Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Padang Syamdani. [Foto: Dok. Disdikbud Padang]

Padang, Padangkita.com - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Padang mengusulkan dua karya budaya untuk ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia (WBTbI).

Kepala Bidang Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Padang Syamdani mengungkapkan, dua karya budaya tersebut ialah Saluang Pauah dengan domain seni pertunjukan dan Limau Baronggeh dengan domain ritus.

“Untuk data-data pengusulannya telah kami siapkan dengan lengkap,” ujar Syamdani dalam keterangan resminya, dikutip Sabtu (24/2/2024).

Ia menyebutkan, untuk mendukung pengusulan itu, pihaknya telah mengalokasikan anggaran pembuatan film dokumenter tentang Saluang Pauah dan Limau Baronggeh.

“Saat ini, video karya budaya Saluang Pauah sudah dalam proses editing, sementara Limau Baronggeh kami menunggu prosesi adat tersebut dilaksanakan dulu, baru bisa diambil videonya. Biasanya menjelang Ramadan,” terang Syamdani.

Ia menambahkan, sebelumnya ada empat karya budaya Kota Padang telah ditetapkan oleh Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi sebagai WBTbI, yakni Tari Balanse Madam (2020), Gamad (2021), Rumah Gadang Kajang Padati (2022), dan Serak Gulo (2023).

Baca juga: Sumbar Terima 21 Sertifikat WBTb Indonesia dan 2 Sertifikat Cagar Budaya Nasional, Ini Rinciannya

“Di tahun 2024 ini, Disdikbud Padang telah menyiapkan dua karya budaya yang akan diusulkan, yakni Saluang Pauah dan Limau Baronggeh,” katanya. [*/pkt]

*) BACA informasi pilihan lainnya dari Padangkita di Google News

Baca Juga

Tradisi Serak Gulo Kota Padang Resmi Jadi Warisan Budaya Tak Benda
Tradisi Serak Gulo Kota Padang Resmi Jadi Warisan Budaya Tak Benda
Sumbar telah Punya 112 WBTbI, Ini Daftar 16 WBTbI yang Baru Ditetapkan di 2024
Sumbar telah Punya 112 WBTbI, Ini Daftar 16 WBTbI yang Baru Ditetapkan di 2024
Halalbihalal Yayasan Pertiwi Padang: Sinergi, Harkat Martabat, Berkah Ilahi
Halalbihalal Yayasan Pertiwi Padang: Sinergi, Harkat Martabat, Berkah Ilahi
Siswa SD-SMP di Padang Wajib Salat Jumat di Masjid, Diawasi Guru dan Jadi Penilaian 
Siswa SD-SMP di Padang Wajib Salat Jumat di Masjid, Diawasi Guru dan Jadi Penilaian 
Disdikbud Padang Upayakan Pelestarian Rumah Gadang Kajang Padati
Disdikbud Padang Upayakan Pelestarian Rumah Gadang Kajang Padati
Pekan Kebudayaan Sekolah (PKS) SMP se-Kota Padang Digelar
Pekan Kebudayaan Sekolah (PKS) SMP se-Kota Padang Digelar