Kota Padang dan Pariaman Masuk Daftar Kota Toleransi Terendah di Indonesia

Kota Padang dan Pariaman Masuk Daftar Kota Toleransi Terendah di Indonesia

Ikon Kota Padang di kawasan Pantai Padang, Sumatra Barat (Sumbar). [Foto: Dok. Pemko Padang]

Padang, Padangkita.com – SETARA Institute baru saja merilis hasil studi atau penelitian tentang Indeks Kota Toleransi (IKT) 2022 di Indonesia, Kamis (6/4/2023). Hasilnya, dua kota di Sumatra Barat (Sumbar), yakni Kota Padang dan Kota Pariaman masuk daftar 10 kota dengan skor IKT terendah di Indonesia.

Bahkan Kota Padang yang menjadi Ibu Kota Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) ini berada di peringkat 3 terendah di atas Kota Depok, dan Kota Cilegon. Dalam keterangan pers yang diterima Padangkita.com, Kota Padang hanya mendapat skor 4,060 (skala 1 – 7).

Sementara itu, Kota Pariaman berada pada peringkat 8 terendah dengan skor IKT 4,450.

“Adapun objek kajian IKT ini adalah 94 kota dari total 98 kota di seluruh Indonesia. Empat kota yang dieliminasimerupakan kota-kota administrasi di DKI Jakarta yang digabungkan menjadi 1 DKI Jakarta,” ungkap Direktur Eksekutif SETARA Institute, Halili Hasan dalam keterangan tertulis.

Ia menjelaskan, laporan Indeks Kota Toleran (IKT) 2022 ini, merupakan hasil pengukuran yang dilakukan SETARA Institute untuk mempromosikan praktik-praktik toleransi terbaik kota-kota di Indonesia.

“Indeks Kota Toleran 2022 merupakan laporan keenam SETARA Institute sejak pertama kali diterbitkan pada tahun 2015,” katanya.

Lebih lanjut ia menjelaskan, IKT ditujukan untuk memberikan baseline dan status kinerja pemerintah kota dalam mengelola kerukunan, toleransi, wawasan kebangsaan dan inklusi sosial. Baseline ini akan menjadi pengetahuan bagi masyarakat, pemerintah dan berbagai pihak yang ingin mengetahui kondisi toleransi di 94 kota di Indonesia.

“Studi ini ditujukan untuk mempromosikan pembangunan dan pembinaan ruang-ruang toleransi di kota yang dilakukan oleh pemerintah kota setempat dan/atau didukung serta berkolaborasi bersama elemen masyarakat secara umum,” terang Halili Hasan.

Dalam studi ini, SETARA menetapkan 4 variabel dengan 8 indikator sebagai alat ukur, yaitu, Regulasi Pemerintah Kota, yang meliputi Rencana pembangunan dalam bentuk RPJMD dan produk hukum pendukung lainnya, dan Ada tidaknya kebijakan diskriminatif.

Regulasi Sosial, yang meliputi Peristiwa intoleransi, dan Dinamika masyarakat sipil terkait isu toleransi. Kemudian, Tindakan Pemerintah, yang meliputi Pernyataan pejabat kunci tentang isu toleransi, dan Tindakan nyata terkait isu toleransi.

Terakhir, Demografi Sosio-Keagamaan, yang meliputi Heterogenitas keagamaan penduduk, dan  Inklusi sosial keagamaan.

Kombinasi pembobotan tersebut menghasilkan persentase akhir pengukuran: Rencana Pembangunan (10%); Kebijakan Diskriminatif (20%), Peristiwa Intoleransi (20%); Dinamika Masyarakat Sipil (10%); Pernyataan Publik Pemerintah Kota (10%), Tindakan Nyata Pemerintah Kota (15%); Heterogenitas agama (5%); Inklusi sosial keagamaan (10%).

Halaman:

Baca Juga

Gandeng Lantamal II Padang, Pemko Pariaman Siapkan Anggaran Evakuasi Eks KRI Teluk Bone
Gandeng Lantamal II Padang, Pemko Pariaman Siapkan Anggaran Evakuasi Eks KRI Teluk Bone
Pemko Pariaman Raih Opini WTP ke-11 dari BPK, 9 Kali Secara Berturut-turut
Pemko Pariaman Raih Opini WTP ke-11 dari BPK, 9 Kali Secara Berturut-turut
Pemko Pariaman Raih Penghargaan Kinerja Terbaik II Penyelenggaraan Pemerintah Daerah
Pemko Pariaman Raih Penghargaan Kinerja Terbaik II Penyelenggaraan Pemerintah Daerah
Sekdako Yota Balad Pimpin Upacara Hardiknas 2024 di Balai Kota Pariaman
Sekdako Yota Balad Pimpin Upacara Hardiknas 2024 di Balai Kota Pariaman
Kemendagri Apresiasi Kebijakan Pj Wali Kota Pariaman Roberia terkait Program Prioritas Pusat
Kemendagri Apresiasi Kebijakan Pj Wali Kota Pariaman Roberia terkait Program Prioritas Pusat
KDEKS Kota Pariaman Susun Program, Butuh Dukungan OPD dan 'Stakeholder'
KDEKS Kota Pariaman Susun Program, Butuh Dukungan OPD dan 'Stakeholder'