Padang, Padangkita.com – Nasabah yang menjadi korban pembobolan rekening dengan modus pemalsuan tanda tangan, sebesar Rp75 juta, melaporkan Bank Nagari ke Polda Sumbar.
Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto mengatakan, korban melapor didampingi penasehat hukum ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumbar.
"Iya, ditangani di Polda, tapi laporannya masih dalam bentuk laporan pengaduan," kata Satake melalui sambungan telepon, Rabu (19/8/2020) sore.
Penasehat Hukum korban, Missiniaki Tommi mengatakan, laporan ini terkait adanya dugaan kelalaian dari petugas Bank Nagari sehingga rekening kliennya dapat dibobol dengan mudah. "Ini terkait dugaan kelalaian," kata Missiniaki, Rabu (19/8/2020)
Meski dugaan kelalaian yang baru dilaporkan, tapi kata dia, bisa saja masuk ke ranah pidana, karena kemungkinan adanya indikasi-indikasi lain terkait pencarian dana kliennya. "Bisa saja ada keterlibatan orang di dalam,” ucapnya.
Baca juga: Pegawai Honorer Kantor Lurah Limau Manis Selatan Bobol Rekening Nasabah Bank Nagari Rp75 Juta
Dia mempertanyakan bagaimana SOP (standar operasional prosedur) Bank Nagari sehingga uang dengan nominal sebesar itu bisa dicarikan dengan mudah oleh pelaku. “Apalagi pelaku hanya melakukan penarikan dengan fotokopi KTP tanpa memperlihatkan KTP asli pemilik rekening dan menggunakan tanda tangan palsu,” ulasnya.
Selain itu, lanjut dia, pemilik buku tabungan itu merupakan seorang perempuan. Namun, yang melakukan penarikan adalah seorang laki-laki. Meskipun pelaku membawa seorang perempuan tua, kata Missiniaki, apakah pihak Bank Nagari tidak memastikan orang yang melakukan penarikan dari fotokopi KTP tersebut.
"Itu yang kita uji, sejauh mana kelalaian yang dilakukan oleh Bank Nagari. Kita lihat saja hasil penyelidikan polisi," katanya.
Ditambahkan, selain melaporkan ke polisi, dia dan kliennya juga akan menggugat Bank Nagari secara perdata. "Namun, kita berharap ini dapat diselesaikan dengan baik," katanya.
Pelaku pembobol rekening tersebut telah ditangkap Polresta Padang, Kamis (13/8/2020). Pelaku diketahui sebagai pegawai honorer di kantor Lurah Limau Manis Selatan, Kecamatan Pauh.
Diduga dia mencuri dokumen identitas dan ATM korban, ketika korban ada urusan di kantor lurah tersebut. Pelaku melakukan penarikan tunai sebanyak 3 kali di Bank Nagari Belimbing. [mfz/pkt]