Kompol BA yang Ditangkap karena Ikut Pesta Sabu Masih Berstatus Anggota Polri Aktif

Kompol BA yang Ditangkap karena Ikut Pesta Sabu Masih Berstatus Anggota Polri Aktif

Ilustrasi polisi. [Ist]

Padang, Padangkita.com - Kompol BA, 49 tahun, oknum polisi yang ditangkap karena ikut pesta sabu di Kota Padang, masih berstatus sebagai anggota Polri aktif.

"Statusnya masih aktif," ujar Kabid Propam Polda Sumbar, Kombes Pol Eko Yudi Karyanto kepada wartawan usai konferensi pers di Mapolresta Padang, Kamis (21/4/2022) siang.

Dia menuturkan, Kompol BA akan berstatus sebagai anggota polisi aktif sampai ada putusan dari sedang kode etik kepolisian.

Dia mencontohkan, jika yang bersangkutan terbukti bersalah dan direkomendasikan pemberhentian dengan tidak hormat (PTDH) berdasarkan hasil sidang kode etik.

"Maka, itu pun sebelum ada salinan putusan PTDH-nya, dia hitungannya masih aktif," jelasnya.

Sebelumnya diberitakan, Kompol BA ditangkap tim Rajawali Satresnarkoba Polresta Padang karena ikut pesta sabu, Kamis (21/4/2022) pukul 00.15 WIB.

Baca Juga: Buntut Penangkapan Kompol BA, Polda Sumbar Bakal Intens Gelar Tes Urine Anggota secara Acak

Dia ditangkap karena ikut pesta sabu di sebuah  rumah di Jalan Purus 1, Kelurahan Purus, Kecamatan Padang Barat, Padang. [fru]

Baca Juga

Utang UMKM Dihapus, Judol-Narkoba Diberantas: Bukti Presiden Prabowo Paham Aspirasi Rakyat
Utang UMKM Dihapus, Judol-Narkoba Diberantas: Bukti Presiden Prabowo Paham Aspirasi Rakyat
Korps Brimob Polri Rayakan HUT ke-79, Sajikan Makan Siang Bergizi untuk Siswa SDN 02
Korps Brimob Polri Rayakan HUT ke-79, Sajikan Makan Siang Bergizi untuk Siswa SDN 02
Andre Rosiade: Gerindra segera Pecat Anggota DPRD Kepulauan Mentawai Pemakai Narkoba
Andre Rosiade: Gerindra segera Pecat Anggota DPRD Kepulauan Mentawai Pemakai Narkoba
Perampokan Mobil Jasa Pengisian ATM Libatkan 2 Oknum Polisi: Polda masih Dalami 'Otak' dan Motif
Perampokan Mobil Jasa Pengisian ATM Libatkan 2 Oknum Polisi: Polda masih Dalami 'Otak' dan Motif
TNI-Polri dan Pemda Sumbar Bersatu dalam Doa Bersama untuk Keamanan Negara
TNI-Polri dan Pemda Sumbar Bersatu dalam Doa Bersama untuk Keamanan Negara
Komisi III DPR Kawal Kasus Afif Maulana hingga Tuntas: Tak Ada Kompromi Penegakan Hukum
Komisi III DPR Kawal Kasus Afif Maulana hingga Tuntas: Tak Ada Kompromi Penegakan Hukum