Parit Malintang, Padangkita.com – Polres Padang Pariaman menangkap sembilan pelaku penyerangan terhadap dua warga di Sungai Laban, Kecamatan Nan Sabaris, Kabupaten Padang Pariaman.
Kasatreskrim Polres Padang Pariaman AKP Ardiansyah Rolindo mengatakan, sembilan pelaku tersebut dikenal sebagai komplotan anak-anak petarung.
Mereka masing-masing berinisial RGT, 15 tahun, RAL, 17 tahun, IE, 25 tahun, ZDS, 19 tahun, NA, 16 tahun, ZRP, 16 tahun, ME, 16 tahun, AAF, 15 tahun, dan HZ, 15 tahun.
Dari sembilan pelaku, hanya IE yang sudah bekerja yakni, sebagai buruh. Selebihnya masih berstatus sebagai pelajar. Para pelaku pun didominasi oleh anak-anak di bawah umur.
Ardiansyah menuturkan, aksi penyerangan tersebut terjadi pada Sabtu (1/1/2022) lalu.
Kejadian bermula ketika para pelaku ingin melakukan balas dendam, sebab salah seorang anggota kelompok mereka telah dipukul oleh anak Ulakan yang tidak mereka kenal.
"Untuk itu, komplotan ini melakukan penyerangan ke arah Ulakan. Namun para pelaku salah sasaran dan menyerang korban di daerah Sungai Laban," ujar Ardiansyah saat konferensi pers di Mapolres Padang Pariaman, Senin (10/1/2021).
Akibat aksi penyerangan menggunakan samurai mereka, dua korban yakni, AWD, 17 tahun dan A, 35 tahun mengalami luka robek. Aksi penyerangan itu sempat terekam oleh salah seorang warga dan viral di media sosial.
Setelah mendapatkan laporan dari kedua korban, polisi lalu melakukan penyelidikan. Usai memastikan informasi keberadaan para pelaku, polisi pun melakukan penangkapan.
Dua pelaku yakni RG dan RAL ditangkap Selasa (4/1/2022), sedangkan tujuh pelaku lainnya dibekuk Sabtu (8/1/2022).
"Para pelaku diamankan di Kecamatan Lubuk Alung," jelas Ardiansyah.
Berdasarkan keterangan yang diperoleh polisi, ada 20 orang yang terlibat dalam penyerangan ini. Dengan ditangkapnya 9 pelaku, berarti ada 11 orang lainnya yang masih dalam pencarian.
Baca juga: Banjir Landa Ulakan Padang Pariaman, Puluhan Rumah dan Belasan Hektare Sawah Terendam
Polisi, kini masih memburu 11 pelaku lainnya dalam kasus dugaan penganiayaan secara bersama-sama ini. [fru/pkt]