Padangkita.com - Salah seorang komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia diduga terlibat dalam transaksi suap.
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan komisioner KPU yang ditangkap KPK itu adalah berinisial WS. Kuat dugaan WH adalah Wahyu Setiawan.
"Tadi siang KPK ada kegiatan OTT kepada yang diduga seorang Komisioner KPU berinisial WS," katanya dikutip detik, Rabu (8/1/2020).
Sementara itu, Ketua KPK Firli Bahuri menjelaskan pihaknya menangkap para pelaku yang sedang melakukan tindak pidana korupsi berupa suap.
Saat ini pihaknya masih bekerja menggali keterangan lebih jauh mengenai hal tersebut.
Firli tidak menyebutkan detail siapa saja yang terjerat. Namun dia memastikan pemberi maupun penerima suap ditangkap.
Baca juga: Sistem Zonasi, Palsukan KK dan Mengaku-Ngaku Miskin Bisa di Penjara
"Pemberi dan penerima suap kita tangkap," kata Firli.
Selain itu, Firli belum menyampaikan kasus apa yang melatari OTT itu. KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk melakukan pemeriksaan awal terhadap mereka yang terjaring OTT. Setelah itu, KPK akan mengumumkan status hukum mereka.