Jakarta, Padangkita.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) akan membentuk Net Ethics Committe atau Komite Etik Berinternet. Komite ini dibentuk untuk meningkatkan literasi pengguna ruang digital dalam negeri agar menerapkan nilai-nilai keberadaban ketika berselancar di dunia maya.
"Menjaga ruang digital Indonesia agar bersih, sehat, beretika, penuh sopan santun, dan tata krama," ujar Menteri Kominfo Johnny G Plate ketika Konferensi Pers secara virtual, Jumat (26/2/2021).
Komite akan mempunyai tugas yang sangat penting dalam mengimplementasikan nilai-nilai keberadaban di ruang digital. Terdapat dua tugas yang akan dipikul oleh komite ini, pertama adalah merumuskan panduan taktis terkait dengan budaya dan etika ketika melakukan mengakses internet.
Panduan ini akan memberikan arahan tentang menggunakan ruang digital sesuai dengan nilai-nilai keberadaban. Dengan fokus utama adalah penerapan literasi digital dalam merespon setiap arus informasi yang bertebaran di ruang digital dalam negeri maupun media sosial (medsos).
"Peningkatan literasi digital bagi masyarakat di mana kecakapan untuk menggunakan instrumen digital dan kemampuan merespons arus informasi digital dapat terus ditumbuh kembangkan. Dengan memegang asas kejujuran, penghargaan, kebajikan, kesantunan, serta penghormatan terhadap privasi individu lain," katanya.
Baca juga: Polisi Virtual Mulai Beroperasi, Bertugas Memantau Medsos dan Menegur Masyarakat
Kedua, mendorong pelaksanaan panduan taktis tersebut kepada seluruh pengguna ruang digital di nusantara. Melalui gerakan-gerakan yang diciptakan demi menimbulkan rasa ketertarikan masyarakat untuk menerapkan nilai-nilai keberadaban di dunia maya.
Ini penting dilakukan, supaya seluruh ekosistem yang terlibat dalam pelaksanaan panduan taktis dapat secara efektif mempengaruhi setiap penggunanya.
"Mendorong pelaksanaan panduan praktis bersama-sama dengan seluruh ekosistem multi-stakeholder," imbuhnya.
Rencananya, komite ini akan berasal dari berbagai unsur masyarakat. Terdapat delapan unsur yang akan mengisi jabatan komite di atas antara lain unsur dari Kementerian Kominfo, instansi pemerintah terkait, pegiat literasi, akademisi, tokoh masyarakat, tokoh agama, kelompok kepemudaan, dan pemangku kepentingan lain yang berkaitan dengan ruang digital.
Saat ini pihaknya, tengah merumuskan komposisi yang paling ideal dalam pembentukan komite di ruang digital tersebut. "Kelengkapan komite-komite tersebut dapat diinformasikan pada masyarakat dalam waktu dekat tunggu sebentar Kami sedang menyiapkannya," imbuhnya.
Menurut dia, komite ini sangat diperlukan saat ini, karena masyarakat pengguna ruang digital sudah jarang menerapkan nilai-nilai keberadaban ketika di ruang digital. Alhasil, konten ruang digital Indonesia lebih mendominasi sikap negatif daripada sikap yang positif.
Berdasarkan, survei yang dilakukan oleh perusahaan teknologi menyebutkan, Indonesia berada di peringkat 29 sebagai negara yang memiliki keberadaban di ruang digital dari 32 negara yang menjadi objek penelitian. Hasil ini, disebabkan oleh maraknya hoaks, ujaran kebencian, bullying, pelecehan daring, dan disinformasi pada dunia maya dalam negeri.
"Secara garis besar skor ini sedikit banyak dipengaruhi oleh lima hal yang semakin marak ditemukan di ruang digital," tutupnya. [*/try]