Sarilamak, Padangkita.com – Pendaftaran pasangan calon pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak sudah semakin dekat. Namun, sejauh ini Partai Keadilan Sejahtera (PKS), belum menetapkan pasangan calon bupati/wakil bupati yang akan diusung pada Pilkada Limapuluh Kota 2020.
"Sampai kini, belum ada SK atau rekomendasi dari pengurus pusat PKS, tentang penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati Limapuluh Kota. Jadi, siapa calon yang akan diusung PKS, belum final," kata Zukron, Ketua PKS Limapuluh Kota, Jumat (14/8/2020).
Terkait adanya kabar yang menyebut PKS akan berkoalisi dengan Golkar dan PPP, untuk mengusung pasangan Safaruddin Dt Bandaro Rajo (Datuak Safar)-Rizki Kurniawan Nakasri (RKN), Zukron mengaku memang telah mengetahui informasi tersebut. Namun, kata dia, hal itu belum final. Artinya, belum tentu PKS Limapuluh Kota akan koalisi dengan Golkar dan PPP.
"Sebelumnya, memang pernah ada komunikasi kami di PKS, dengan Datuak Safar di Golkar. Kami di PKS menawarkan yang jadi calon wakil itu adalah dari kami. Namun, belum ada kesepakatan," ujar Zukron.
Menurut anggota DPRD Limapuluh Kota dari Dapil Lareh Sago Halaban, Luhak, dan Situjuah Limo Nagari ini, PKS menyiapkan dua kandidat calon wakil bupat yakni, Yos Sariadi dan Mulyadi Muslim.
"Inginnya kami di PKS Limapuluh Kota, bisa berkoalisi dengan parpol yang jadi koalisi PKS dalam Pilgub Sumbar (PPP). Untuk itu, kami sudah minta kandidat calon bupati RKN (Rizki Kurniawan Nakasari), membangun komunikasi. Namun, RKN nampaknya memang sudah mantap menjadi wakil Datuak Safar," kata Zukron.
PKS tidak bisa mengusung calon sendiri dalam Pilkada Limapuluh Kota 2020, karena hanya memiliki empat kursi dari 35 kursi di DPRD.
Sedangkan syarat bagi parpol atau koalisi parpol untuk mendaftar pasangan calon ke KPU Limapuluh Kota minimal memiliki 20 persen atau tujuh kursi di DPRD. Mau tidak mau, PKS mesti berkoalisi.
Sebetulnya tidak hanya PKS, Partai Gerindra sebagai pemenang pemilu legislatif di daerah itu pada 2019, juga tidak bisa mengusung calon sendiri, karena baru memiliki enam kursi. Begitu pula dengan Golkar (5 kursi), Demokrat (5 kursi), Hanura (4 kursi), PAN (3 kursi), PPP (3 kursi), PKB (2 kursi), PDIP (2 kursi), dan NasDem (1 kursi). Sehingga, kalua mau mengusung calon parpol di Limapuluh Kota mesti membangun koalisi.
Dari 10 parpol itu, baru Demokrat dan PAN yang terang-terangan menyatakan sudah berkoalisi. Bahkan, sudah keluar pula SK dari DPP PAN dan DPP Demokrat untuk pencalonan pasangan Darman Sahladi-Maskar Dt Pobo. [gse/pkt]