Jakarta, Padangkita.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman dinyatakan positif terinfeksi virus Corona atau Covid-19. Meski demikian, Arief mengaku tetap menjalani tugasnya dan bekerja dari rumah.
"Saya tetap menjalankan tugas dengan cara WFH, daring," kata Arief dalam keterangan pers, Jumat (18/9/2020).
Arief menjelaskan dirinya diketahui positif Covid-19 usai melakukan tes swab sebagai salah satu syarat untuk menghadiri rapat di Istana Bogor.
"16 September 2020 saya melakukan rapid test dengan hasil nonreaktif. Pada 17 September malam hari, melakukan tes swab untuk digunakan sebagai syarat menghadiri rapat di Istana Bogor pada 18 September, dengan hasil positif," paparnya
Dia mengatakan, kehadiran dalam rapat selanjutnya diwakili oleh anggota KPU lainnya.
Walaupun dinyatakan terinfeksi, Arief mengaku tidak mengalami gejala apapun baik batuk, pilek, demam, atau sesak napas. Karenanya, Arief menjalani karantina mandiri di rumah.
"Tanggal 18 dini hari sudah mulai melakukan karantina mandiri karena tidak terdapat gejala, batuk, panas, pilek ataupun sesak napas," jelas Arief.
Baca juga: Mendagri Instruksikan Pembentukan Satgas Covid-19 Daerah Lewat SE
Selain itu, dia menyatakan KPU juga melaksanakan kebijakan WFH mulai 18-22 September 2020. Hal tersebut guna dilakukannya sterilisasi di seluruh rumah dinas dan gedung KPU.
Seluruh orang yang ada di rumah dinas KPU pun melakukan tes swab termasuk Arief pada Jumat (18/9/2020), kemarin.
"Termasuk saya melakukan tes ulang," kata dia.
"Demikian beberapa hal yang dapat kami sampaikan, mohon doa dari semua pihak agar bisa diberikan kesehatan bagi kita semua. Semoga kesehatan dan keselamatan selalu tercurahkan untuk bangsa Indonesia," tandas Arief.
Kini total sudah dua jajaran KPU yang terkonfirmasi positif Covid-19. Sebelum Arief, ada Komisioner KPU Evi Novida Ginting.
Seperti halnya Arief, Evi pun mengaku dirinya tak mengalami gejala batuk, panas, pilek ataupun sesak napas. [*/try]