Berita Tanah Datar terbaru dan berita Sumbar terbaru: Masih banyak BUMNag di Tanah Datar yang belum berkembang disebabkan faktor berikut
Batusangkar, Padangkita.com – Perkembangan Badan Usaha Milik Nagari (BUMNag) di Tanahdatar masih belum optimal, karena kurangnya kapasitas pengurus dalam pengelolaan Bumnag.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanah Datar melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (PMDPPKB) Tanahdatar terus mendorong agar BUMNag ini dapat berkembang. Apalagi, Bumnag ini diharapkan ke depan menjadi tulang punggung bagi setiap nagari.
"Kita tidak menyalahkan. Namun itulah kondisi sebenarnya yang ada saat ini. Perkembangan BUMNag secara umun di Tanah Datar masih belum dapat optimal karena masalah pengurus BUMNag. Masih banyak yang belum berkompeten dalam mengelola," ujar Nofenril, Kepala Dinas PMDPPKB Tanah Datar, Minggu (30/08/2020).
Salah satu cara agar pengurus tidak asal-asalan, Dinas PMDPPKB menganjurkan panitia pemilihan pengurus BUMNag di nagari benar-benar menyeleksi dengan ketat. Tujuannya, agar para pengurus yang terpilih mampu menjalankan usaha Bumnag.
"Kan sudah ada kriteria yang ditetapkan dalam menyeleksi penerimaan pengurus. Jadi tidak asal main tunjuk saja memilih pengurus itu, karena Bumnag ini berbeda dari organisasi yang selama ini ada di nagari, " jelas Nofenril.
Baca Juga: Polres Tanah Datar Turun ke Pasar dan Objek Wisata Disiplinkan Warga Terapkan Protokol Kesehatan
Sejauh ini sebut Nofenril, dari 75 nagari yang ada di Tanah Datar, masih ada empat nagari lagi yang belum memiliki BUMNag. Dari yang sudah ada itu, kebaradaan BUMNag secara umum di Tanah Datar baru bisa dikategorikan bergerak.
"Permasalahannya ya itu tadi, kapasitas SDM masih minim. Selain itu, kecilnya penyertaan modal menjadi kendala lain dalam perkembangan BUMNag selama ini. Jadi, harus ada duduk bersama dahulu dalam penentuan modal untuk BUMNag ini oleh pemerintahan nagari,” ujarnya.
Ditambahkan, perkembangan BUMNag sangat ditentukan oleh hasil usaha yang dijalankan. Kebanyakan saat ini, penyertaan modal BUMNag nilainya belum mencukupi, akhirnya banyak pengurus BUMNag yang kewalahan, bahkan banyak yang mengundurkan diri.
Idealnya, sebut Nofendril, untuk tahap awal pengurus BUMNag diberikan pernyataan modal berkisar Rp350 juta. Sementara realisasi saat ini pihak Pemerintahan Nagari memberikan pernyataan modal hanya berkisar Rp50-150 juta.
Dengan kondisi itu, lanjut dia, pengurus BUMNag keteteran menjalankan usaha. "Belum lagi operasional, belum lagi untuk modal usaha, tentu seperti pepatah rumah tampak, tapi jalan tidak ada," kritiknya.
Untuk membantu BUMNag, Dinas PMDPPKB akan memberikan bimbingan teknis peningkatan kapasitas pengurus BUMNag se-Tanah Datar, termasuk memberikan arahan kepada pihak pemerintah nagari.
Nofenril menyarankan, dalam menetapkan unit usaha, sedapat mungkin para pengurus BUMNag terlebih dahulu mengkaji potensi-potensi yang ada di nagari masing-masing.
"Sedapat mungkin jangan sampai usaha yang akan dibuka itu telah dilakukan juga oleh warga. Makanya gali dulu potensi yang berkemungkinan akan dilakukan," sarannya. [agg/pkt]