Padang, Padangkita.com – Upaya penertiban pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Pantai Padang kembali berujung ricuh pada Rabu (25/9/2024).
Aksi kekerasan yang dilakukan oleh sejumlah PKL yang tak terima ditertibkan melukai seorang petugas Satpol PP.
Peristiwa ini bermula saat personel Satpol PP berusaha menertibkan PKL yang menjajakan dagangannya di atas trotoar kawasan Pantai Purus, tepatnya di sekitar kawasan "Elo Pukek". Lokasi ini diketahui telah dilarang untuk dijadikan tempat berjualan.
"Saat petugas melakukan penertiban, sejumlah PKL melakukan perlawanan dengan cara menyerang petugas menggunakan senjata tajam seperti pisau. Bahkan, ada pula yang melempari petugas dengan batu," ungkap Rozaldi Rosman, Kepala Bidang Tibumtranmas Satpol PP Padang.
Aksi anarkis para PKL ini mengakibatkan seorang petugas perempuan mengalami luka serius akibat terkena lemparan batu di bagian kepala.
Korban pun langsung dilarikan ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan perawatan medis.
Rozaldi menjelaskan bahwa tindakan penertiban terhadap PKL di kawasan Pantai Padang sebenarnya sudah sering dilakukan.
Namun, masih ada saja PKL yang enggan mematuhi aturan dan terus berjualan di lokasi yang dilarang.
Baca Juga: Satpol PP Padang Tertibkan PKL di Pantai Padang dan Jalan Ahmad Yani
"Kami sudah sering memberikan peringatan dan melakukan penindakan. Namun, masih ada saja PKL yang bandel dan tidak mengindahkan imbauan kami," tegas Rozaldi. [*/hdp]