Kereta Api di Sumbar Tetap Beroperasi pada Masa Lebaran, Ini Alasannya

Berita Padang hari ini dan berita Sumbar hari ini: Kereta Api di Sumbar tetap beroperasi selama lebaran dan penyekatan arus mudik.

Keberangkatan perdana Kereta Api (KA) Minangkabau Ekspres Bandara Internasional Minangkabau (BIM) dari Stasiun Pulau Air. [Foto: Dok. Humas KAI Sumbar]

Berita Padang hari ini dan berita Sumbar hari ini: Kereta Api di Sumbar tetap beroperasi selama lebaran dan penyekatan arus mudik.

Padang, Padangkita.com - PT Kereta Api Indonesia Divisi Regional (Divre) II Sumatra Barat (Sumbar) akan tetap beroperasi pada masa Lebaran dan penyekatan arus mudik yang dimulai pada Kamis (6/5/2021) hingga Senin (17/5/2021) mendatang.

Kepala Hubungan Masyarakat PT KAI Divre II Sumbar, Ujang Rusen Permana mengatakan, perjalanan kereta api di wilayahnya masuk dalam daftar KA lokal sehingga masih bisa beroperasi.

"Kereta api di wilayah Divre II Sumatra Barat adalah KA Lokal yang tetap beroperasi seperti biasa tanpa ada pengurangan perjalanan karena perjalanan paling akhir pun masih di bawah pukul 20.00 WIB," katanya dalam rilis yang diterima Padangkita.com, Selasa (4/4/2021).

Sementara itu, Vice President (VP) Public Relation PT KAI (Persero), Joni Martinus mengatakan, pihaknya mengoperasikan kereta api jarak jauh hanya bagi pelaku perjalanan mendesak untuk kepentingan non-mudik sesuai surat edaran (SE) Satuan Tugas (Satgas) penanganan Covid-19 Nomor 13 tahun 2021 dan surat Direktur Jenderal (Dirjen) Perkeretaapian Nomor: HK.701/1/10/DJKA/2021 tanggal 30 April 2021.

"Kami mematuhi aturan dan kebijakan dari pemerintah bahwa mudik tetap dilarang," katanya.

Joni menjelaskan, masyarakat yang diperbolehkan menggunakan kereta api adalah pelaku perjalanan mendesak untuk kepentingan non-mudik yaitu untuk kepentingan pekerjaan atau perjalanan dinas.

"Kemudian, kunjungan keluarga sakit, kunjungan duka anggota keluarga meninggal, ibu hamil yang didampingi oleh satu orang anggota keluarga, dan kepentingan non-mudik tertentu lainnya yang dilengkapi surat keterangan dari Kepala Desa atau Lurah setempat, begitupun dengan pegawai negeri atau swasta, TNI, Polri, karyawan BUMN-BUMD," ujarnya.

Berikut daftar kereta api jarak jauh yang beroperasi dengan sistem pulang pergi:

  • Argo Bromo Anggrek (Pasarturi-Gambir)
  • Argo Wilis (Gubeng-Bandung)
  • Gajayana (Malang-Gambir)
  • Bima (Gubeng-Gambir)
  • Argo Lawu (Balapan-Gambir)
  • Maharani (Pasarturi-Poncol)
  • Kahuripan (Blitar-Kiaracondong)
  • Sritanjung (Lempuyangan-Ketapang)
  • Bengawan (Pasar Senen-Purwosari)
  • Serayu (Pasar Senen-Purwokerto)
  • Kutojaya Selatan (Kutoarjo-Kiaracondong)
  • Tawangalun (Ketapang-Malang Kotalama)
  • Probowangi (Gubeng-Ketapang)
  • Tegal Ekspres (Tegal-Pasar Senen)
  • Bukit Selero (Kertapati-Lubuk Linggau)
  • Kuala Stabas (Batu Raja-Tanjung Karang)
  • Rajabasa (Kertapati-Tanjung Karang)
  • Putri Deli (Tanjung Balai-Medan)
  • Pasundan Lebaran (Gubeng-Kiaracondong)

Sementara untuk kereta api lokal, yakni:

  • Cibatuan
  • Bandung Raya
  • Penataran
  • Tumapel
  • Dhoho
  • Siliwangi
  • Pandan Wangi
  • Siantar Ekspres
  • Sibinuang
  • Srilelawangsa
  • Kedung Sepur
  • Jenggala
  • Bathara Kresna
  • Cut Meutia
  • Lembah Anai
  • Minangkabau Ekspres. [pkt]

Baca berita Padang hari ini dan berita Sumbar hari ini hanya di Padangkita.com.

Baca Juga

Penambahan Reaktivasi Kereta Api dan Layanan Penerbangan Sangat Penting bagi Pariwisata Sumbar
Penambahan Reaktivasi Kereta Api dan Layanan Penerbangan Sangat Penting bagi Pariwisata Sumbar
Kenapa Kereta Api Tidak Bisa Berhenti Mendadak?
Kenapa Kereta Api Tidak Bisa Berhenti Mendadak?
Kereta Api Sibinuang Resmi Berganti Nama dan Perubahan Relasi 
Kereta Api Sibinuang Resmi Berganti Nama dan Perubahan Relasi 
Tiga Stasiun Kereta Api di Padang Diresmikan, Pemko Integrasikan Antar-Moda Transportasi
Tiga Stasiun Kereta Api di Padang Diresmikan, Pemko Integrasikan Antar-Moda Transportasi
Ditjen Perkeretaapian Dukung Pemko Padang Panjang Jadikan Aset Kereta Api sebagai Destinasi Wisata
Ditjen Perkeretaapian Dukung Pemko Padang Panjang Jadikan Aset Kereta Api sebagai Destinasi Wisata
Periode Nataru, KAI Divre II Sumbar Alami Lonjakan 88 Persen
Periode Nataru, KAI Divre II Sumbar Alami Lonjakan 88 Persen