Berita Padang hari ini dan berita Sumbar hari ini: Pemko Padang mengimbau para pengusaha burung walet agar menjauhkan lokasi sarang burung walet dari pemukiman warga
Padang, Padangkita.com - Pemerintah Kota (Pemko) Padang mengimbau para pengusaha burung walet agar menjauhkan lokasi sarang burung walet dari pemukiman warga.
Kepala Dinas Pertanian Kota Padang Syahrial Kamat mengatakan usaha burung walet saat ini menjadi primadona. Sehingga banyak pengusaha yang membuat sarang walet di bangunan rumahnya yang berada di pemukiman warga.
"Pemko Padang mengimbau pengusaha walet untuk tidak memanfaatkan gedung bangunan rumahnya di kompleks perumahan sebagai sarang walet," katanya Rabu (14/4/2021).
Dikatakannya, sarang burung walet mesti berada di suatu bangunan yang terpisah dan jauh dari warga. Syahrial menyebut bahwa burung walet butuh tempat atau bangunan yang tenang tanpa ada kebisingan.
Jika banyak suara-suara atau bising, walet biasanya tidak mau singgah ke bangunan tersebut, suasana tenang akan membuat walet berkembangbiak dengan baik,” terangnya.
Diakuinya, saat ini banyak pengusaha walet yang memanfaatkan gedung rumah sendiri sebagai sarang walet. Lahan terbatas digunakan pengusaha walet dengan memanfaatkan lantai dua atau tiga bangunan sebagai sarangnya.
Hal ini kerap meresahkan warga sekitar dan banyak yang komplain,” sebut Syahrial Kamat.
Sisi lain, Dinas Pertanian Kota Padang akan mendata kembali pengusaha walet yang ada di Kota Padang. Setelah mendata, Dinas Pertanian melihat kembali potensi walet yang merupakan produksi ekspor. Serta melihat permasalahan yang terjadi.
Baca Juga: Mencuri Sepeda Motor di Kota Padang, Dibekuk di Kampung Sendiri di Balai Selasa Pesisir Selatan
“Selain itu kita akan sosialisasikan ke masyarakat bagaimana teknik lokasi walet yang ideal,” sebutnya.
Seperti diketahui saat ini masyarakat masih mengembangbiakan walet secara alami. Padahal sebenarnya cukup banyak teknik yang baik dalam pengembangbiakan burung tersebut. Dinas Pertanian berencana sosialisasi teknis pengembangbiakan walet kepada masyarakat dilakukan di akhir tahun 2021 ini. [*/abe]