Kepala Daerah Korupsi, Mendagri: Ini Bukan Karena Pilkada

Kepala Daerah Korupsi, Mendagri: Ini Bukan Karena Pilkada

Tahanan korupsi (foto: Ist)

Lampiran Gambar

Tahanan korupsi (foto: Ist)

Padangkita.com - Banyaknya kepala daerah yang tertangkap karena korupsi ditenggarai oleh pemilihan langsung kepala daerah yang membutuhkan biaya besar.

Pernyataan tersebut dibantah langsung oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo. Menurutnya kasus korupsi yang menimpa sejumlah kepala daerah adalah kasus individu yang tidak ada kaitannya dengan pelaksanaan sistem Pilkada langsung.

Sehingga yang patut disalahkan menurutnya adalah individu dari kepala daerah yang bersangkutan bukan dari sistem penyelenggaraan pemilihannya.

“Yang harus bertanggung jawab dan disalahkan dalam kasus ini adalah individu terkait. Tindak korupsi kata tidak dilakukan seorang diri, namun beberapa pihak terlibat di dalamnya. Ada bawahannya yang salah memberitahu, pihak ketiga juga (membujuk),” kata Tjahjo, Selasa (26/09/2017).

Hal ini disampaikannya terkait banyaknya Kepala Daerah yang akhir-akhir ini dijadikan tersangka kasus korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Mendagri menyatakan sistem Pilkada langsung selama ini sudah bagus karena yang terpilih adalah figur yang dikenal dan dipilih langsung oleh rakyat.

"Sistemnya sudah bagus, tinggal bagaimana rakyat memilih calon yang dinilai berintegritas dan memiliki rekam jejak baik," jelasnya.

Soal kemungkinan perubahan sistem Pilkada langsung, Mendagri mengingatkan, bahwa Pemerintah juga tak mungkin mengubah pelaksanaan pilkada lewat mekanisme tak langsung karena harus mengubah aturan perundang-undanganya terlebih dahulu.

“Mengubah undang-undang itu butuh waktu bertahun-tahun. Saya kira sistem sudah bagus kok. Ini kan maunya langsung yang kenal rakyat. Langsung yang dipilih rakyat,” ungkap Tjahjo.

Menurut Mendagri, sistem pilkada langsung sudah tepat. Sebab, rakyat dapat memilih langsung pemimpin daerahnya. Tinggal bagaimana rakyat memilih calon yang dinilai berintegritas dan memiliki rekam jejak baik.

Terkait seleksi di Partai Politik (Parpol), Mendagri enggan mengaitakannya. Karena, menurut Mendagri, ada sejumlah parpol yang melakukan seleksi ketat kepada calon yang hendak diusungnya maju dalam pilkada.

Dilansir dari setkab, ada pun Kepala Daerah yang ditangkap oleh KPK di antaranya Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti, Bupati Pamekasan Ahmad Syafii, Walikota Tegal Siti Masitha Soeparno, Walikota Batu Edi Rumpoko, Walikota Cilegon Tubagus Iman Ariyadi, dan terakhir Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari.

Tag:

Baca Juga

Pansus BLBI DPD RI Jilid 2 Targetkan Mempidana Obligor BLBI, Uang Rakyat harus Diselamatkan
Pansus BLBI DPD RI Jilid 2 Targetkan Mempidana Obligor BLBI, Uang Rakyat harus Diselamatkan
Ahmad Sahroni Minta Mahfud Tunjuk Hidung soal Tuduhan ‘Transaksi di Bawah Meja’
Ahmad Sahroni Minta Mahfud Tunjuk Hidung soal Tuduhan ‘Transaksi di Bawah Meja’
Mendagri Ungkap Korupsi di Kalangan ASN Bisa Dikurangi, Tapi Ini Syaratnya
Mendagri Ungkap Korupsi di Kalangan ASN Bisa Dikurangi, Tapi Ini Syaratnya
Kasus Dugaan Korupsi Biaya Perjalanan Dinas DPRD Pasbar Mulai Disidang Hari Ini
Kasus Dugaan Korupsi Biaya Perjalanan Dinas DPRD Pasbar Mulai Disidang Hari Ini
Mantan Kabid Dinas PUPR Pasbar Resmi jadi Tersangka Kasus Korupsi dan Langsung Ditahan 
Mantan Kabid Dinas PUPR Pasbar Resmi jadi Tersangka Kasus Korupsi dan Langsung Ditahan 
5 Mantan Anggota DPRD Pasbar Tersangka Korupsi Perjalanan Dinas Segera Dikirim ke Rutan Anak Air
5 Mantan Anggota DPRD Pasbar Tersangka Korupsi Perjalanan Dinas Segera Dikirim ke Rutan Anak Air