Kemungkinan Tak Pakai PPKM Mikro Tekan Penularan Covid-19, Cara Ini yang Dipilih Sumbar

Berita Padang hari ini dan berita Sumbar hari ini: DKP siapkan program 1.000 rumpon dan tambak milenial untuk mendorong peningkatan populasi ikan

Gubernur Sumatra Barat Mahyeldi Ansyarullah (Foto: Ist)

Berita Padang hari ini dan berita Sumbar hari ini: Mahyeldi Ansharullah menyatakan, sejauh ini pengendalian kasus Covid-19 di Sumbar telah diatur melalui perda

Padang, Padangkita.com - Presiden Joko Widodo berencana memperluas Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Skala Mikro untuk memutus mata rantai penularan virus Corona (Covid-19) ke luar Jawa.

Merespons rencana itu, Gubernur Sumatra Barat (Sumbar) Mahyeldi Ansharullah menyatakan, sejauh ini pengendalian kasus Covid-19 di Sumbar telah diatur melalui peraturan daerah atau Perda.

Yakni, Perda Pemerintah Provinsi (Pemrov) Sumbar Nomor 6 Tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19. Perda ini juga memuat sanksi sosial, denda, hingga pidana bagi pelanggar protokol kesehatan.

“Kita kan sudah ada Perda. Kita ikuti saja Perda yang telah ada. Kita lebih maju dari daerah yang lain,” kata Mahyeldi menjawa wartawan pada Jumat (5/3/2021).

Selain menerapkan Perda, Pemprov Sumbar juga akan memperkuat Kongsi Covid-19 dan “Nagari Tageh”, yakni komunitas pada skala terendah yang telah dibentuk di Sumbar untuk menangani pandemi.

"Presiden beberapa saat yang lalu juga menyampaikan kepada kita untuk mempersempit penanganan Covid-19 itu di tingkat RT dan RW. Alhamdulillah, kita di Sumbar ada Kongsi Covid-19, Nagari Tageh. Ini yang kita perkuat," jelasnya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo mengatakan penerapan kebijakan PPKM Mikro akan dikembangkan di provinsi di luar Jawa yang memiliki kasus aktif yang tinggi.

“(PPKM Mikro) akan dikembangkan di provinsi di luar Jawa yang memiliki kasus aktif yang banyak,” tegasnya seperti dikutip laman sekretariat negara.

Sebelumnya, PPKM Mikro diterapkan di di seluruh provinsi di Pulau Jawa dan Bali. Pemerintah mengeklaim kebijakan tersebut efektif menekan laju kasus Covid-19.

Baca Juga: Bukan Lockdown, Pemerintah Akan Lakukan Rapid Test Hadapi Corona

Di Sumbar sendiri, kasus aktif terbanyak terdapat di Ibu Kota Sumbar, Kota Padang. Berdasarkan data yang dilaporkan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Padang, Jumat (5/3/2021), kasus aktif Covid-19 di Kota Padang tercatat sebanyak 343 orang. [pkt]


Baca berita Sumbar hari ini hanya di Padangkita.com.

Baca Juga

Kemendagri Puji Kesiapan Sumbar sebagai Tuan Rumah Event Nasional
Kemendagri Puji Kesiapan Sumbar sebagai Tuan Rumah Event Nasional
Di Depan Mahasiswa, Ini Hasil Kinerja - Fokus Percepatan Pembangunan yang Dipaparkan Gubernur Mahyeldi
Di Depan Mahasiswa, Ini Hasil Kinerja - Fokus Percepatan Pembangunan yang Dipaparkan Gubernur Mahyeldi
Catatkan SHU Rp1,9 Miliar, Koperasi KPN Balai Kota Padang Raih Sertifikat Sehat
Catatkan SHU Rp1,9 Miliar, Koperasi KPN Balai Kota Padang Raih Sertifikat Sehat
Catat Kinerja Positif, Laba Bersih Bank Nagari 2023 Capai Rp523,61 Miliar
Catat Kinerja Positif, Laba Bersih Bank Nagari 2023 Capai Rp523,61 Miliar
Kunjungi Posko Erupsi Marapi, Andre Rosiade Bantu Dapur Umum Rp25 Juta dan Sembako
Kunjungi Posko Erupsi Marapi, Andre Rosiade Bantu Dapur Umum Rp25 Juta dan Sembako
Prof. Syukri Arief Resmi Pimpin DPW ADI Sumbar, Ini Harapan Sekdaprov Hansastri
Prof. Syukri Arief Resmi Pimpin DPW ADI Sumbar, Ini Harapan Sekdaprov Hansastri