Berita Padang hari ini dan berita Sumbar hari ini: Mahyeldi Ansharullah menyatakan, sejauh ini pengendalian kasus Covid-19 di Sumbar telah diatur melalui perda
Padang, Padangkita.com - Presiden Joko Widodo berencana memperluas Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Skala Mikro untuk memutus mata rantai penularan virus Corona (Covid-19) ke luar Jawa.
Merespons rencana itu, Gubernur Sumatra Barat (Sumbar) Mahyeldi Ansharullah menyatakan, sejauh ini pengendalian kasus Covid-19 di Sumbar telah diatur melalui peraturan daerah atau Perda.
Yakni, Perda Pemerintah Provinsi (Pemrov) Sumbar Nomor 6 Tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19. Perda ini juga memuat sanksi sosial, denda, hingga pidana bagi pelanggar protokol kesehatan.
“Kita kan sudah ada Perda. Kita ikuti saja Perda yang telah ada. Kita lebih maju dari daerah yang lain,” kata Mahyeldi menjawa wartawan pada Jumat (5/3/2021).
Selain menerapkan Perda, Pemprov Sumbar juga akan memperkuat Kongsi Covid-19 dan “Nagari Tageh”, yakni komunitas pada skala terendah yang telah dibentuk di Sumbar untuk menangani pandemi.
"Presiden beberapa saat yang lalu juga menyampaikan kepada kita untuk mempersempit penanganan Covid-19 itu di tingkat RT dan RW. Alhamdulillah, kita di Sumbar ada Kongsi Covid-19, Nagari Tageh. Ini yang kita perkuat," jelasnya.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo mengatakan penerapan kebijakan PPKM Mikro akan dikembangkan di provinsi di luar Jawa yang memiliki kasus aktif yang tinggi.
“(PPKM Mikro) akan dikembangkan di provinsi di luar Jawa yang memiliki kasus aktif yang banyak,” tegasnya seperti dikutip laman sekretariat negara.
Sebelumnya, PPKM Mikro diterapkan di di seluruh provinsi di Pulau Jawa dan Bali. Pemerintah mengeklaim kebijakan tersebut efektif menekan laju kasus Covid-19.
Baca Juga: Bukan Lockdown, Pemerintah Akan Lakukan Rapid Test Hadapi Corona
Di Sumbar sendiri, kasus aktif terbanyak terdapat di Ibu Kota Sumbar, Kota Padang. Berdasarkan data yang dilaporkan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Padang, Jumat (5/3/2021), kasus aktif Covid-19 di Kota Padang tercatat sebanyak 343 orang. [pkt]