Kemenhub Akan Rilis Aturan Soal Tranportasi Pada Masa Mudik Idul Fitri 2021

Kemenhub Akan Rilis Aturan Soal Tranportasi Pada Masa Mudik Idul Fitri 2021

Suasana di BIM Sumbar saat arus mudik Lebaran (Foto: Padangkita.com)

Jakarta, Padangkita.com - Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan merilis soal aturan dan pengendalian transportasi saat masa mudik Idul Fitri Tahun 2021.

Aturan yang akan dirilis tersebut dianggap sebagai payung hukum lanjutan terkait larangan mudik yang sudah diumumkan pemerintah melalui Menteri Koordinator PMK Muhadjir Effendy.

Pemerintah beralasan kalau kebijakan tersebut dalam rangka mencegah terjadinya lonjakan kasus Covid-19 saat mudik lebaran.

"Kami tetap konsisten untuk melaksanakan kebijakan larangan mudik. Hari ini kami tengah melakukan finalisasi Permenhub tersebut yang akan segera kami terbitkan dalam waktu dekat ini," kata Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi melalui keterangan tertulis, Minggu (4/4/2021).

Mudik dilarang pada 6-17 Mei 2021. Sebelum dan sesudah tanggal tersebut, masyarakat diimbau tidak melakukan pergerakan atau kegiatan ke luar daerah, kecuali dalam keadaan mendesak dan perlu.

Mudik dilarang bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS), TNI-Polri, karyawan BUMN, hingga karyawan swasta baik itu yang merupakan pekerja formal maupun informal, serta masyarakat umum lainnya.

Baca Juga: Soal Larangan Mudik Lebaran, Gubernur Sumbar Serahkan Semua ke Pusat

"Jadi kami tegaskan lagi bahwa keputusan larangan mudik tahun ini sudah final. Untuk itu, kami meminta masyarakat untuk tidak mudik pada tahun ini agar tidak terjadi hal yang kita tidak inginkan, yaitu terjadinya lonjakan kasus Covid-19," pungkasnya. [*/abe]


Baca berita Jakarta hari ini hanya di Padangkita.com.

Baca Juga

Penambahan Reaktivasi Kereta Api dan Layanan Penerbangan Sangat Penting bagi Pariwisata Sumbar
Penambahan Reaktivasi Kereta Api dan Layanan Penerbangan Sangat Penting bagi Pariwisata Sumbar
Berita Padang hari ini dan berita Sumbar hari ini: Polda Sumbar memperpanjang penyekatan di wilayah perbatasan hingga 31 Mei.
Polda Sumbar Kembali Perpanjang Pos Penyekatan Perbatasan Sumbar, Ini Jadwalnya
Berita Padang hari ini dan berita Sumbar hari ini: Sebanyak 1.770 kendaraan dipaksa putar balik selama penyekatan 
Mulai Besok, Semua Pos Penyekatan Daerah Perbatasan di Sumbar Diakhiri
Berita Padang hari ini dan berita Sumbar hari ini: 14 saksi telah diperiksa Polda Sumbar terkait dugaan penyelewengan anggaran Covid-19.
Penyekatan Perbatasan Sumbar Diperpanjang hingga 24 Mei, yang Nekat Masuk Tetap Dipaksa Putar Balik
Berita Padang hari ini dan berita Sumbar hari ini: tes swab penting dilakukan untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 
Antisipasi Penyebaran Covid-19, Dinkes Padang Imbau Pemudik Tes Swab Usai Libur Lebaran
Berita Padang hari ini dan berita Sumbar hari ini: Sebanyak 1.770 kendaraan dipaksa putar balik selama penyekatan 
Sepekan Pelarangan Mudik, Polda Sumbar Putar Balik 1.440 Kendaraan, dan 7.787 Pemudik