Kemendagri Tegaskan Tak Ada Syarat Sudah Divaksin Untuk Urus KTP atau Adminduk Lainnya

Kemendagri Tegaskan Tak Ada Syarat Sudah Divaksin Untuk Urus KTP atau Adminduk Lainnya

Ilustrasi KTP elektronik. [Foto: Ist.]

Jakarta, Padangkita.com - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menegaskan pengurusan layanan administrasi kependudukan (adminduk) taat terhadap aturan perundang-undangan yang berlaku.

Tidak ada penambahan persyaratan baru, termasuk sertifikat vaksinasi Covid-19, yang dapat mempersulit masyarakat dalam mengurus dokumen kependudukan.

Sebelumnya sempat ramai di media sosial soal ikut vaksin harus ada Kartu Tanda Penduduk (KTP), sementara ketika mengurus KTP juga wajib punya sertifikat sudah divaksin. Hal ini pun menjadi bahan parodi di berbagai platformmedia sosial.

“Analoginya, seperti telur dengan ayam mana yang lebih dahulu, karena untuk mendapatkan vaksinasi Covid-19 penduduk juga harus sudah memiliki NIK,” ujar Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dirjen Dukcapil) Kemendagri, Zudan Arif Fakrulloh, dikutip laman Kemendagri, Kamis (29/07/2021).

Kemendagri juga mendukung upaya percepatan vaksinasi nasional yang menargetkan sebesar 80 persen penduduk untuk mencapai kekebalan kelompok atau herd immunity.

“Kami justru ingin turut serta dalam upaya pemerintah mempercepat program vaksinasi dengan memberikan layanan adminduk yang cepat dan mudah. Apalagi, animo masyarakat tengah tinggi untuk mendapatkan vaksin,” ujar Zudan.

Meski demikian, Zudan menyampaikan, tidak menutup kemungkinan ke depan sertifikat vaksinasi dapat menjadi syarat dalam mengurus layanan adminduk.

Baca juga: Sumbar Ditegur Mendagri karena Lelet Gunakan Anggaran Penanganan Corona dan Insentif Nakes

“Aturan tersebut bisa diterapkan, namun nanti bila persentase vaksinasi sudah 80 persen sebagai upaya kita untuk mengejar sisa penduduk yang belum mau divaksin. Apa pun itu, kita akan melihat perkembangannya,” pungkasnya. (*/pkt)

Baca Juga

BPBD Kota Padang Raih Prestasi Membanggakan, Dapatkan Bantuan Tenda Posko Kebencanaan
BPBD Kota Padang Raih Prestasi Membanggakan, Dapatkan Bantuan Tenda Posko Kebencanaan
Berhasil Bina Kelurahan - Nagari jadi Berprestasi, Gubernur Sumbar Terima Penghargaan UWN 2024
Berhasil Bina Kelurahan - Nagari jadi Berprestasi, Gubernur Sumbar Terima Penghargaan UWN 2024
Evaluasi Triwulan IV, Kemendagri Apresiasi Kinerja Pj. Wali Kota Pariaman Roberia
Evaluasi Triwulan IV, Kemendagri Apresiasi Kinerja Pj. Wali Kota Pariaman Roberia
Kemendagri Apresiasi Kebijakan Pj Wali Kota Pariaman Roberia terkait Program Prioritas Pusat
Kemendagri Apresiasi Kebijakan Pj Wali Kota Pariaman Roberia terkait Program Prioritas Pusat
Program PERNIK DASI SMA Berlanjut, Wako Serahkan E-KTP ke 27 Murid SMAN 15 Padang
Program PERNIK DASI SMA Berlanjut, Wako Serahkan E-KTP ke 27 Murid SMAN 15 Padang
Gubernur tak Melaporkan Bupati Solok, Cuma Meneruskan Surat Ketua DPRD ke Kemendagri
Gubernur tak Melaporkan Bupati Solok, Cuma Meneruskan Surat Ketua DPRD ke Kemendagri