Jakarta, Padangkita.com - Kementerian Agama menyatakan bahwa hingga saat ini belum ada keputusan dari Pemerintah Arab Saudi mengenai pembatalan pelaksanaan ibadah haji tahun 2020 meski dalam kecemasan pandemi virus corona.
Juru Bicara Kementerian Agama Oman Fathurahman mengatakan bahwa pihaknya akan terus memantau perkembangan tersebut serta masih akan menjalankan pelayanan persiapan ibadah haji bagi calon jemaah asal Indonesia.
“Sepanjang pihak Saudi belum menyampaikan pemberitahuan secara resmi kepada Kementerian Agama terkait pembatalan haji tahun ini, maka kami tetap berproses seperti biasa,” tuturnya dalam keterangan resmi di laman Kemenag, Rabu (01/04).
Mengenai informasi yang beredar, di mana sejumlah media menyebut Pemerintah Arab Saudi meminta negara-negara untuk menunda perencanaan haji, Oman memastikan bahwa permintaan tersebut bukan berarti penundaan rencana haji tahun ini, akan tetapi menunda pelaksanaan kontrak layanan di Arab Saudi.
Baca juga: Dampak Corona, Pembekalan Haji Ditunda Kemenag Siapkan Skema Online
"Seperti surat resmi yang disampaikan kepada Menag Fachrul Razi, Menteri Haji dalam wawancara itu meminta agar seluruh negara pengirim jemaah untuk menunda penyelesaian akad-akad atau kontrak haji," ujar Oman.
Menurutnya, keputusan pemerintah Arab Saudi meminta penundaan pelaksanaan kontrak haji tersebut bisa jadi karena tengah memaksimalkan persiapan fasilitas yang terkait ibadah haji.
Sebelumnya, Kemenag menyatakan telah menyiapkan dua skenario terkait pelaksanaan haji tahun 2020, yaitu tetap diselenggarakan, atau malah dibatalkan.
"Kita juga menyiapkan mitigasi kalau pelaksanaan ibadah haji dibatalkan oleh pemerintah Arab Saudi," kata Menteri Agama Fachrul Razi melalui keterangan tertulis, Jumat (27/3/2020).
Fahcrul menyatakan bahwa persiapan layanan haji di Arab Saudi seperti pengadaan akomodasi, transportasi darat dan katering hingga saat ini masih terus berjalan.
Namun, sesuai dengan instruksi yang diberikan oleh Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi, pembayaran uang muka haji serta keperluan penerbangan belum dilakukan.
"Proses pengadaan layanan juga terus berjalan hingga kontrak, namun belum ada pembayaran uang muka," ujar Fachrul. [*/try].