Kejati Sumbar Kembalikan Berkas Kasus Penembakan Deki Susanto ke Polda Sumbar, Fadlul: 14 Hari Waktu Penyidik Melengkapi

Berita Padang hari ini dan berita Sumbar hari ini: Oknum polisi dilaporkan menembak seorang perempuan di Pekanbaru, Riau.

Ilustrasi Senjata Api. [Foto: pixabay.com]

Berita Padang hari ini dan berita Sumbar hari ini: Kejati Sumbar mengembalikan berkas tersebut ke penyidik Polda Sumbar dalam status “P19”.

Padang, Padangkita.com - Berkas perkara kasus penembakan Deki Susanto dinyatakan belum lengkap, sehingga Kejati Sumbar mengembalikan berkas tersebut ke penyidik Polda Sumbar dalam status “P19”.

Asisten Pidana Umum Kejati Sumbar Fadlul Azmi mengatakan, berkas tersebut dinyatakan tidak lengkap atau P18 setelah pihaknya melakukan pemeriksaan selama 14 hari.

Pada minggu, Selasa (23/2/2021) pihaknya juga telah menerbitkan surat pemberitahuan hasil penyidikan belum lengkap kepada penyidik Polda Sumbar.

"Tadi sudah saya tandatangani untuk berkas tersebut dikembalikan ke penyidik polda Sumbar, tapi saya tidak tahu apakah sudah diterima oleh Polda Sumbar atau belum," kata Fadlul dihubungi Padangkita.com, Selasa (2/3/2021).

Fadlul mengungkapkan dari hasil pemeriksaan dan penelitian pihaknya, ada beberapa syarat materil dan formil yang harus dilengkapi oleh tim penyidik.

Menurutnya, berdasarkan ketentuan hukum, penyidik Polda Sumbar memiliki rentang waktu selama 14 hari untuk melengkapi berkas tersebut.

"Berkas kami kembalikan sudah dengan petunjuk, jadi penyidik (Polda Sumbar) dapat melengkapi petunjuk itu," ungkapnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Stefanus Satake Bayu Setianto mengatakan, pihaknya akan melengkapi segera berkas tersebut untuk diserahkan kembali ke Kejati Sumbar.

"Iya dikembalikan, tapi saya belum tahu ini, apakah sudah sampai atau belum, yang jelas kita akan lengkap segera," kata Satake.

Baca juga: Penyidik Serahkan Berkas Kasus Penembakan di Sungai Pagu Pekan Ini, Kuasa Hukum Harap Perubahan Pasal

Deki Susanto adalah korban yang meninggal dunia setelah ditembak oknum polisi Brigadir KS, di Kampung Palak, Kecamatan Sungai Pagu, Kabupaten Solok Selatan (Solel) pada (28/1/2021) lalu. Saat itu, Deki ditembak saat hendak ditangkap karena tercatat dalam daftar pencarian orang (DPO) dalam kasus perjudian. [pkt]


Baca berita Padang hari ini dan berita Sumbar hari ini hanya di Padangkita.com.

Baca Juga

Ditresnarkoba Polda Sumbar Amankan 4 Pemuda dan Sita 47 Paket Besar
Ditresnarkoba Polda Sumbar Amankan 4 Pemuda dan Sita 47 Paket Besar
Sukses Gelar PSU Aman dan Tertib, Kapolda Sumbar Apresiasi Antusiasme Warga Pasaman
Sukses Gelar PSU Aman dan Tertib, Kapolda Sumbar Apresiasi Antusiasme Warga Pasaman
Libur Lebaran 2025 di Sumbar, 36 Kecelakaan Lalu Lintas Renggut 8 Korban Jiwa dan 67 Luka
Libur Lebaran 2025 di Sumbar, 36 Kecelakaan Lalu Lintas Renggut 8 Korban Jiwa dan 67 Luka
Jelang Idulfitri, Wawako Padang Ikuti Apel Gelar Pasukan Operasi "Ketupat"
Jelang Idulfitri, Wawako Padang Ikuti Apel Gelar Pasukan Operasi "Ketupat"
Polri Mutasi Besar-besaran, Sejumlah Kapolres di Sumbar Berganti dan Ini Daftarnya
Polri Mutasi Besar-besaran, Sejumlah Kapolres di Sumbar Berganti dan Ini Daftarnya
Ganja 26 Kg Diangkut Pakai Honda Brio dari Panyabungan Tujuan Padang Disergap di Pasbar
Ganja 26 Kg Diangkut Pakai Honda Brio dari Panyabungan Tujuan Padang Disergap di Pasbar