Kejari Agam Musnahkan Barang Bukti 78 Perkara

Berita Agam hari ini dan berita Sumbar hari ini: Kejari Agam musnahkan barang bukti yang berasal dari 78 perkara sepanjang 6 bulan terkahir

Kejari musnahkan barang bukti yang berasal dari 78 perkara sepanjang 6 bulan terkahir. [Foto: Ist]

Berita Agam hari ini dan berita Sumbar hari ini: Kejari Agam musnahkan barang bukti yang berasal dari 78 perkara sepanjang 6 bulan terkahir

Lubuk Basung, Padangkita.com- Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Agam musnahkan barang bukti (Barbuk) yang telah berkekuatan hukum tetap berdasarkan putusan pengadilan. Barbuk yang dimusnahkan berasal dari 78 perkara sepanjang 6 bulan terkahir.

Kajari Agam, Rio Rizal, SH, MH didampingi Kasi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan, Dhonny Armandos, SH. M.Han mengatakan, pemusnahan barbuk dari 78 perkara yang berlangsung dari Agustus 2020 hingga Januari 2021.

"Kami memusnahkan barang bukti yang sudah berkekuatan hukum tetap, berdasarkan putusan pengadilan. Barang bukti dimaksud berasal dari beberapa jenis tindak pidana,” ujarnya, Selasa (9/2/2021).

Ia merinci, barbuk yang dimusnahkan meliputi perkara tindak pidana narkotika berupa shabu seberat 160,92 gram, ganja seberat 2.376,21 gram, pil ekstasi sebanyak 2 butir. Selanjutnya, alat pakai sabu yang terbuat dari botol minuman kemasan sebanyak 2 buah.

“Barang bukti dalam perkara tindak pidana perjudian terdiri dari buku tafsir mimpi, buku yang berisi angka-angka togel, kartu atm, dan alat komunikasi berupa smartphone yang terinstal aplikasi judi online,” sebutnya.

Selain itu, juga dimusnahkan barbuk perkara tindak pidana pemalsuan materai 6000, dengan jumlah materai sebanyak 203 lembar. Barbuk perkara tindak pidana asusila di bawah umur berupa pakaian.

Selanjutnya, Kejari juga menyerahkan barbuk perkara tindak pidana terkait Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA) berupa 1 ekor burung beo dan 1 ekor burung nuri ke BKSDA Resor Agam.

“Hewan dan kulit hewan ini berasal dari satwa yang dilindungi, berdasarkan putusan pengadilan maka diserahkan kepada BKSDA Agam,” ucapnya.

Sedangkan, barang bukti kulit hewan berupa sisik trenggiling seberat 7.695 gram, berdasarkan putusan pengadilan diserahkan kepada BKSDA Agam, semuanya ikut dimusnahkan dengan cara dibakar.

“Ini bentuk komitmen kita bersama pihak penegak hukum lainnya, dalam menyelesaikan seluruh perkara yang ada. Tidak ada kata tolerir bagi pelanggar hukum, semuanya akan ditindak sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.

Baca juga: Sebanyak 447 Tenaga Kesehatan di Padang Panjang Sudah Divaksin

Pemusnahan barang bukti tersebut dihadiri Kepala Kejari Agam, Rio Rizal, SH, MH, Kasi intel Devitra Romiza, SH, MH, Kasi Pidsus Rova Yofirsta, SH, Kasi Pidum Henri setiawan, SH,MH, Kasi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan, Dhonny Armandos, SH, M.Han Ketua Pengadilan Negeri Agam, BNN Provinsi Sumatra Barat, Waka Kapolres Agam, Kalapas Kelas II B Padang Lansano, Dandim 0304 Agam dan BKSDA Agam. [*/rna]


Baca berita Agam hari ini dan berita Sumbar hari ini hanya di Padangkita.com.

Baca Juga

Banjir Lahar Dingin Marapi, Gubernur Mahyeldi Minta Seluruh Pihak Sinergi dan Respons Cepat
Banjir Lahar Dingin Marapi, Gubernur Mahyeldi Minta Seluruh Pihak Sinergi dan Respons Cepat
One Way Padang – Bukittinggi selama Mudik Lebaran, Ini Perubahan Jalur Lalu Lintas di Agam
One Way Padang – Bukittinggi selama Mudik Lebaran, Ini Perubahan Jalur Lalu Lintas di Agam
Kerbau Warga di Palembayan Mati Diduga Diterkam Harimau, BKSDA Pasang Kamera Pemantau  
Kerbau Warga di Palembayan Mati Diduga Diterkam Harimau, BKSDA Pasang Kamera Pemantau  
Produk Sulaman Agam yang Dipamerkan di Inacraft Diborong Pengunjung asal Malaysia
Produk Sulaman Agam yang Dipamerkan di Inacraft Diborong Pengunjung asal Malaysia
Tinjau Sejumlah Lokasi Rawan Bencana dan Kawasan Blind Spot di Agam, Ini Janji Gubernur
Tinjau Sejumlah Lokasi Rawan Bencana dan Kawasan Blind Spot di Agam, Ini Janji Gubernur
Bertemu Para Kepsek di Agam, Gubernur Mahyeldi Bahas soal Generasi Muda Berkarakter
Bertemu Para Kepsek di Agam, Gubernur Mahyeldi Bahas soal Generasi Muda Berkarakter