Kata Polda Riau Soal Polisi dari Sumbar Tembak Seorang Perempuan di Pekanbaru

Berita Pekanbaru hari ini dan berita Sumbar hari ini: AP sudah ditahan di Mapolres Pekanbaru untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Ilustrasi. [Foto: Ist]

Berita Pekanbaru hari ini dan berita Sumbar hari ini: Saat ini AP sudah ditahan di Mapolres Pekanbaru untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Pekanbaru, Padangkita.com - Kepolisian Daerah (Polda) Riau angkat bicara terkait anggota Satreskrim Polres Padang Panjang menembak seorang perempuan di Pekanbaru, Riau pada Sabtu (13/3/2021) sekitar pukul 03.20 WIB.

Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto mengatakan, bahwa memang ada laporan penembakan yang diduga dilakukan AP, 25 tahun yang merupakan polisi dari Sumbar berpangkat Bripda.

Peristiwa itu, jelas Sunarto, terjadi di Jalan Kuantan Raya Sekip, Kecamatan Lima Puluh, Kota Pekanbaru.

"Atas peristiwa itu, kaca belakang satu mobil pecah dan seorang penumpang berinisial RO mengalami luka tembakan," ujar Sunarto melalui rilis yang diterima Padangkita.com, Sabtu (13/3/2021).

Atas insiden itu, kata Sunarto, Polda Riau telah menahan pelaku dan saat ini tengah dilakukan pemeriksaan intensif.

Sunarto mengaku juga sudah berkoordiansi dengan Polda Sumbar atas kasus tersebut. “Pelaku juga diketahui meninggalkan tugas tanpa izin dari wilayah hukum (Wilkum) Polda Sumbar,” jelas Sunarto.

Sementara itu, Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Nandang mengatakan, proses penyidikan dan hukum terjdap AP sedang berjalan.

“Kalau korban saat ini dalam keadaan sadar, ia telah mendapatkan perawatan medis. Sementara pelaku (AP) ditahan di Mapolres Pekanbaru," ujarnya kepada Padangkita.com via pesan WhatsApp.

Kemudian, Kabid Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Riau, Kombes Pol Gatot Sujono mengatakan, meksipun dia (pelaku) berstatus anggota Polri, Polda Riau tetap menyerahkan penanganan kode etiknya ke Polda Sumbar.

Baca juga: Kronologi Oknum Polisi Diduga Tembak Seorang Perempuan di Pekanbaru, Begini Kondisi Korban

“Untuk perkara pidananya yang menangani satuan kewilayahan, namun untuk pelanggaran etik ditangani Bid Propam Polda,” kata Gatot kepada Padangkita.com, Sabtu (13/3/2021). [zfk]


Baca berita Pekanbaru hari ini dan berita Sumbar hari ini hanya di Padangkita.com.

Baca Juga

Kemendagri Puji Kesiapan Sumbar sebagai Tuan Rumah Event Nasional
Kemendagri Puji Kesiapan Sumbar sebagai Tuan Rumah Event Nasional
Di Depan Mahasiswa, Ini Hasil Kinerja - Fokus Percepatan Pembangunan yang Dipaparkan Gubernur Mahyeldi
Di Depan Mahasiswa, Ini Hasil Kinerja - Fokus Percepatan Pembangunan yang Dipaparkan Gubernur Mahyeldi
Catatkan SHU Rp1,9 Miliar, Koperasi KPN Balai Kota Padang Raih Sertifikat Sehat
Catatkan SHU Rp1,9 Miliar, Koperasi KPN Balai Kota Padang Raih Sertifikat Sehat
Catat Kinerja Positif, Laba Bersih Bank Nagari 2023 Capai Rp523,61 Miliar
Catat Kinerja Positif, Laba Bersih Bank Nagari 2023 Capai Rp523,61 Miliar
Kunjungi Posko Erupsi Marapi, Andre Rosiade Bantu Dapur Umum Rp25 Juta dan Sembako
Kunjungi Posko Erupsi Marapi, Andre Rosiade Bantu Dapur Umum Rp25 Juta dan Sembako
Prof. Syukri Arief Resmi Pimpin DPW ADI Sumbar, Ini Harapan Sekdaprov Hansastri
Prof. Syukri Arief Resmi Pimpin DPW ADI Sumbar, Ini Harapan Sekdaprov Hansastri