Kronologi Oknum Polisi Tembak Seorang Perempuan di Pekanbaru, Begini Kondisi Korban

Padang, Padangkita.com - Oknum polisi berinisial KS, penembak Deki Susanto di Solok Selatan dituntut dengan tuntutan tiga tahun penjara.

Ilustrasi. [Foto: pixabay.com]

Berita Padang hari ini dan berita Sumbar hari ini: Perempuan di Pekanbaru yang ditembak oknum polisi itu merupakan Pekerja Seks Komersial (PSK) yang dipesan melalui aplikasi MiChat.

Padang, Padangkita.com - Oknum anggota Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor (Polres) Padang Panjang diduga menembak seorang perempuan di Pekanbaru, Riau pada Sabtu (13/3/2021) sekitar pukul 03.20 WIB.

Berdasarkan data dari Polda Riau melalui rilis yang diterima Padangkita.com, peristiwa itu terjadi di pintu masuk Grand Dragon Hotel Hoollywood, Jalan Kuantan Raya Sekip 120, Pekanbaru.

Diketahui, peristiwa itu berawal ketia oknum polisi berpangkat Bripda dengan inisial AP, memesan seorang perempuan yang merupakan Pekerja Seks Komersial (PSK) secara online melalui aplikasi MiChat.

Kemudian, datang dua orang perempuan masing masing berinisial DO dan RO. Lalu, keduanya pergi lagi dengan alasan membeli alat kontrasepsi.

Atas kejadian itu, Bripda AP merasa ditipu yang kemudian mengejar kedua perempuan itu ke lobi hotel. Namun, ia melihat kedua perempuan tersebut berjalan ke arah basemen dan AP mengikuti mereka.

Sampai di basemen, AP mengajak perempuan yang ia pesan itu untuk pergi membeli alat kontrasepsi bersama. Tapi, DO dan RO lari menuju ke salah satu mobil.

Karena kedua perempuan itu lari, AP kembali mengejar keduanya dan mengeluarkan Senjata Api (Senpi). Lalu, AP menembak ke arah kedua perempuan itu sebanyak dua kali, namun tidak mengenai korban.

Pada tembakan ke tiga, peluru menyasar ke arah kaca belakang mobil dan mengenai pelipis kanan RO.

Atas tembakan itu, RO mengalami luka pada bagian pelipis kanan yang kemudian RO dibawa ke Rumah Sakit Petala Bumi sebelum akhirnya dirujuk ke RS Santa Maria. Saat itu, kondisi korban masih dalam keadaan sadar.

Menanggapi hal itu, Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto mengatakan, bahwa saat ini pelaku telah ditahan di Polresta Pekanbaru.

Baca juga: Polisi Diduga Tembak Seorang Perempuan di Pekanbaru, Kabid Humas Polda Sumbar: Anggota Satreskrim Polres Padang Panjang

"Di tahan di sana (Pekanbaru). Kasus pidananya kan disana, namun penanganan kode etiknya tetap di Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sumbar,” ujar Satake kepada Padangkita.com saat diubungi via telepon, Sabtu (13/3/2021). [zfk]


Baca berita Padang hari ini dan berita Sumbar hari ini hanya di Padangkita.com.

Baca Juga

Minibus Terguling ke Parit di Pandai Sikek, Lima Orang Luka Ringan
Minibus Terguling ke Parit di Pandai Sikek, Lima Orang Luka Ringan
Bus ALS Rebah Kuda di Malalak, 1 Meninggal dan 48 Luka-luka
Bus ALS Rebah Kuda di Malalak, 1 Meninggal dan 48 Luka-luka
Kecelakaan Beruntun Libatkan Minibus dan 3 Sepeda Motor di Padang Panjang, 1 Luka Berat
Kecelakaan Beruntun Libatkan Minibus dan 3 Sepeda Motor di Padang Panjang, 1 Luka Berat
Arus Balik Lebaran di Sumbar: Rute One Way Berubah, Patuhi Aturan Lalu Lintas!
Arus Balik Lebaran di Sumbar: Rute One Way Berubah, Patuhi Aturan Lalu Lintas!
Arus Balik Lebaran di Padang Panjang Lancar, Kecelakaan Turun Drastis
Arus Balik Lebaran di Padang Panjang Lancar, Kecelakaan Turun Drastis
Polda Sumbar Imbau Pemudik Taat Aturan Lalu Lintas untuk Perjalanan Balik yang Aman
Polda Sumbar Imbau Pemudik Taat Aturan Lalu Lintas untuk Perjalanan Balik yang Aman