Padang Panjang, Padangkita.com - Kasus positif Covid-19 di Kota Padang Panjang terus bertambah. Data terakhir, Senin (19/10/2020) menyatakan sebanyak 25 orang terkonfirmasi positif Covid-19 di daerah tersebut.
Menanggapi peningkatan kasus Covid-19 tersebut, Wali Kota Padang Panjang Fadly Amra melalui Kepala Dinas Kominfo Drs. Ampera meminta masyarakat untuk lebih berhati hati danmeningkatkan kewaspadaan dengan menaati protokol kesehatan.
"Kami meminta seluruh lapisan masyarakat Padang Panjang, untuk lebih meningkatkan disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan," katanya.
Apalagi saat ini, telah diterapkan Perda Pemprov Sumbar No. 6 tentang Adabtasi Kebiadaan Baru (AKB). Ia berharap warga bisa patuh dan disiplin menerapkan aturan tersebut agar tidak terkena sanksi.
Wali Kota mengimbau warga untuk selalu menerapkan 3 M yakni memakai masker jika di luar rumah, rajin mencuci tangan pakai sabun dengan air mengalir, menjaga jarak aman satu meter, menghindari kontak fisik dan menjauhi kerumunan.
Ditegaskan, Apa bila perkembangan positif Covid-19 meningkat terus di Padang Panjang, bukan tidak mungkin nantinya, Pemko akan kembali memberlakukan pembatasan aktifitas masyarakat.
Baca Juga: Tim Perda AKB Razia Sejumlah Kafe dan Restoran di Padang Panjang
"Supaya pembatasan tidak terjadi, maka marilah bersama sama menekan penyebaran virus Corona, dengan mematuhi protokol kesehatan," katanya. [abe]