Kasus Besar Penangkapan 41,4 Kg Sabu-sabu di Bukittinggi, Ada Kaitan dengan Penangkapan Kasus Narkoba Teddy Minahasa?

Kasus Besar Penangkapan 41,4 Kg Sabu-sabu di Bukittinggi, Ada Kaitan dengan Penangkapan Kasus Narkoba Teddy Minahasa?

Kapolda Sumbar Irjen Pol Teddy Minahasa Putra bersama pejabat Polda memperlihatkan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu yang berhasil diamakan. [Foto: Humas Polda Sumbar]

Padang, Padangkita.com - Kapolda Sumatra Barat (Sumbar) yang sedang proses mutasi ke Kapolda Jawa Timur (Jatim), Irjen Teddy Minahasa ditangkap Divisi Propam Polri terkait kasus narkoba.

Jika dirunut ke belakang, saat masih Teddy bertugas di Ranah Minang, salah satu Kepolisian Resor (Polres) di Sumbar, yakni Polres Bukittinggi mengungkap kasus besar narkoba, yakni penangkapan sabu-sabu seberat 41,4 Kg.

Diberitakan Padangkita.com sebelumnya, Polres Bukittinggi berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu-sabu dengan barang bukti yang berhasil diamankan seberat 41,4 kg.

Kapolda Sumbar Irjen Pol Teddy Minahasa Putra bahkan kali itu langsung memimpin konferensi pers di Mako Polres Bukittinggi pada Sabtu (21/5/2022) siang. Dia menyebut pengungkapan kasus narkoba tersebut merupakan yang terbesar di Sumbar.

“Kali ini merupakan capaian yang terbesar sejak berdirinya mungkin Polres Bukittinggi juga termasuk Polda Sumatra Barat. Dan pengungkapan ini tidak luput juga dari peran jajaran Direktorat Narkotika Polda Sumatra Barat,” kata Irjen Pol Teddy waktu itu.

Dia menjelaskan, dari barang bukti yang diamankan seberat 41,4 kg tersebut, pihaknya telah menangkap delapan orang tersangka. Ada yang berperan sebagai pengguna sekaligus pengedar, dan ada juga pengguna sekaligus bandar besarnya

“Pertama inisial AH alias Adi, 24 tahun, kemudian DF alias Febri 20 tahun. Yang ketiga RT alias Baron, 27 tahun. Keempat IS alias One, 37 tahun. Kelima AR alias Haris, 34 tahun. Keenam AB, 29 tahun yang ketujuh MF 25 tahun dan yang kedelapan NF alias Jalur, 39 tahun,” beber Irjen Pol Teddy.

Jenderal Polisi bintang dua tersebut menyampaikan, dari total 41,4 Kg ini jika dinilai dengan uang, maka harganya mencapai Rp62,1 miliar. Ia menambahkan, jumlah sabu-sabu sebanyak itu bisa dikonsumsi oleh ratusan ribu orang.

“Tentunya kita bisa menyelamatkan lebih banyak dari 414.000 jiwa,” papar dia kala itu.

Jika dulu memimpin perintah soal pengungkapan kasus besar, kini Teddy malah tersandung kasus dugaan narkoba dan ditangkap. Kabar ini pun dibenarkan Kapolri Jenderal Sigit Prabowo, yang akan menjelaskan penangkapan itu secara resmi.

“Sore setelah dari Istana saya akan release resmi,” kata Sigit hari ini.

Baca Juga: Usai Ditangkap Karena Narkoba, Akun WhatsApp Teddy Minahasa Langsung Lenyap

Irjen Pol Teddy Minahasa yang ditangkap Divisi Propam Polri terkait kasus narkoba hari ini, Jumat (14/10/2022). Nah, apakah kasus penangkapan sabu-sabu 41,4 Kg ada kaitannya dengan penangkapan Teddy, kita tunggu saja keterangan resmi Kapolri yang bakal disampaikan dalam jumpa pers yang sudah dijadwalkan sore ini. [isr/pkt]

 

*) BACA informasi pilihan lainnya dari Padangkita di Google News

Baca Juga

Irwasda Polda Sumbar Arif Rahman Hakim Pecah Bintang jadi Brigadir Jenderal
Irwasda Polda Sumbar Arif Rahman Hakim Pecah Bintang jadi Brigadir Jenderal
Pemuda di Sungai Nanam Ini Tanam Ganja di Pot dan Halaman Belakang Rumah
Pemuda di Sungai Nanam Ini Tanam Ganja di Pot dan Halaman Belakang Rumah
Dua Pria di Payakumbuh Diringkus Usai Ketauan Kirim Ganja Dicampur Keripik Balado
Dua Pria di Payakumbuh Diringkus Usai Ketauan Kirim Ganja Dicampur Keripik Balado
Dugaan Pemerkosaan oleh Ketua DPRD Kab. Solok dan Pengrusakan Kantor Jadi Perhatian Kapolda
Dugaan Pemerkosaan oleh Ketua DPRD Kab. Solok dan Pengrusakan Kantor Jadi Perhatian Kapolda
Warganet yang ‘Serang’ Polres Payakumbuh Ternyata sedang Sakit dan Rawat Jalan
Warganet yang ‘Serang’ Polres Payakumbuh Ternyata sedang Sakit dan Rawat Jalan
2 Pelaku Dibekuk Saat akan Transaksi 3 Kg Ganja di Parkiran RSUD Sijunjung
2 Pelaku Dibekuk Saat akan Transaksi 3 Kg Ganja di Parkiran RSUD Sijunjung