Berita Padang hari ini dan berita Sumbar hari ini: Karyawan perusahaan kargo Solok ditangkap karena mencuri sarang burung walet
Parit Malintang, Padangkita.com- Polisi menangkap seorang pria berinisial SKM, 39 tahun, setelah dilaporkan terlibat kasus pencurian sarang burung walet di kawasan Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman.
Warga Gantung Ciri, Kabupaten Solok tersebut ditangkap polisi berdasarkan laporan polisi nomor LP/28/III/2021/Polsek Batang Anai tanggal 27 Maret 2021.
"Pelaku kami tangkap pada Selasa (30/3/2021) malam di salah satu hotel di Kota Solok," kata Kepala Satuan (Kasat) Reserse Kriminal (Reskrim) Kepolisian Resor (Polres) Padang Pariaman, AKP Ardiansyah Rolindo Saputra kepada Padangkita.com via pesan WhatsApp, Kamis (1/4/2021).
Dia menjelaskan, saat ditangkap, SKM diketahui sedang menunggu calon pembeli sarang burung walet tersebut.
"Barang bukti (BB) yang hendak dijual pelaku masih dalam keadaan utuh," ulasnya.
Hasil interogasi polisi, pelaku mengungkapkan baru satu kali melakukan aksinya tersebut. Namun, Ardiansyah tidak merinci secara detail sarang burung tersebut akan dibawa ke mana dan berapa keuntungan yang didapatkan pelaku.
"Yang jelas pengakuannya baru sekali ini, dia beraksi pada Sabtu (27/3/2021) lalu," tuturnya.
Baca juga: Jelang Puasa, Ini yang Dilakukan Kodim Pariaman untuk Tingkatkan Keamanan
Saat ini, pelaku yang bekerja sebagai karyawan perusahaan kargo ini sudah ditahan di Polsek Batang Anai beserta barang bukti sarang burung walet. [pkt]