Berita Padang hari ini dan berita Sumbar hari ini: Menurut Kapolres Padang Panjang, AKBP Apri Wibowo, Bripda AP ditugaskan ke Pekanbaru untuk menangkap pelaku Curanmor.
Padang, Padangkita.com - Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Padang Panjang, AKBP Apri Wibowo memastikan anggotanya, Bripda AP, 25 tahun yang tersandung kasus penembakan terhadap seorang perempuan memiliki surat tugas ke Kota Pekanbaru, Riau.
Bahkan, Apri membantah adanya informasi bahwa bawahannya yang menembak Pekerja Seks Komersial (PSK) yang dipesan melalui aplikasi WeChat tidak memiliki izin keluar dari Wilayah Hukum (Wikum) Kepolisian Daerah (Polda) Sumatra Barat (Sumbar).
"Dia sedang menjalankan tugasnya mengungkap kasus Pencurian Kendaraan Bermotor (curanmor) di sana," ujar Apri kepada Padangkita.com, Sabtu (13/3/2021).
Namun, terkait jumlah anggota dan berapa lama anggotanya ditugaskan ke Pekabaru, Apri tidak mau menjelaskan secara rinci.
"Oh, tidak benar dia (keluar) tanpa izin, dia ada surat tugas dan perintahnya untuk (menangkap) pelaku pencurian di sana," tegas Apri.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Riau menyebutkan bahwa AP tidak memiliki surat tugas kelaur dari Wikum Polda Sumbar.
Bakan, AP telah ditahan dan diperiksa secara intensif. "Polda Riau telah menahan pelaku (AP) dan diperiksa secara intensif. Pelaku diketahui meninggalkan tugas tanpa ijin dari wilayah Sumbar," ujar Sunarto melalui keterangan tertulis yang diterima Padangkita.com, Sabtu (13/3/2021).
Sunarto mengaku bahwa Polda Riau juga telah berkoordinasi dengan Polda Sumbar untuk penanganan kasus itu. [zfk]