Jakarta, Padangkita.com - PT PLN (Persero) menyatakan menutup sementara kantor pusatnya yang terletak di Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, usai dua karyawannya terbukti reaktif Covid-19. Penutupan sementara akan berlaku hingga Jumat (24/7/2020).
Executive Vice President Corporate Communication and CSR PLN Agung Murdifi mengatakan PLN masih memberlakukan sistem kerja work from home (WFH) bagi sebagian pegawainya untuk mencegah penyebaran Covid-19.
Meski demikian, PLN memastikan seluruh layanan tetap berjalan dengan baik dalam skema WFH ini. Perseroan, kata dia, juga terus mengedepankan protokol kesehatan dalam aktivitas perusahaan untuk meningkatkan kewaspadaan penyebaran Covid-19.
Langkah preventif yang dilakukan di antaranya menekankan penggunaan masker, cuci tangan dan physical distancing (jaga jarak) saat bekerja serta juga menggelar random test kepada pegawai.
"Kami pastikan pasokan listrik pelanggan tetap terjaga selama pemberlakuan konsep WFH, karena hal ini hanya berlaku untuk PLN Kantor Pusat saja, sementara petugas penjagaan dan pelayanan di lapangan tetap berjalan seperti biasa," ujar Agung lewat keterangan resminya, Senin (20/7).
Untuk menjaga agar layanan tetap baik, PLN juga menggunakan teknologi presensi karyawan berbasis aplikasi geotagging, mekanisme rapat berbasis daring, surat menyurat menggunakan Aplikasi Management Surat (AMS) Korporat serta penyimpanan dan transfer data kerja melalui system cloud.
Sementara itu, petugas yang harus tetap berada di pusat-pusat pengontrolan dan pemeliharaan listrik, tetap bekerja dengan meningkatkan standar kesehatan tinggi.
Baca juga: Harga Minyak Dunia Kian Melorot, Kini di Level USD43.13 per barel
"Kami pastikan pasokan listrik pelanggan tetap terjaga selama pemberlakuan konsep WFH, karena hal ini hanya berlaku untuk PLN Kantor Pusat saja, sementara petugas penjagaan dan pelayanan di lapangan tetap berjalan seperti biasa," imbuhnya.
Bagi pegawai dengan jenis pekerjaan bersifat kritikal seperti Operator, Petugas Control Room, Dispatcher, Pelayanan Teknik, Pemeliharaan, Pelayanan Pelanggan atau Contact Center, Tenaga Medis, dan sebagainya yang tidak dapat ditinggalkan secara operasional akan tetap bekerja dengan mengikuti protocol Kesehatan yang berlaku. [*/try]