Berita Pasaman Barat terbaru dan berita Sumbar terbaru: Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Pasbar disemprot cairan disinfektan
Simpang Empat, Padangkita.com - Petugas Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar) melakukan penyemprotan cairan disinfektan di kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Pasbar, Senin (14/9/2020).
Penyemprotan itu dilakukan sebagai langkah pencegahan penyebaran Covid-19 setelah sebelumnya satu orang staf Kejari dilaporkan positif Covid-19.
Kepala Pelaksana (Kalaksa) BPBD Pasbar, Edi Busti mengatakan penyemprotan ini dilakukan dengan menggunakan tangki agar jangkauannya lebih efektif sehingga bisa menjangkau seluruh bagian ruangan yang dianggap terpapar Covid-19.
“Seluruh ruangan termasuk pekarangan dan Rumah Dinas ikut kita sterilkan,” kata Edi di Simpang Empat.
Selain memang untuk memutus penyebaran Covid-19, langkah antispastif ini sekaligus memberikan rasa aman terhadap petugas dan masyarakat saat berada di Kejari Pasbar.
Baca Juga: Plt Direktur RSUD Pasbar yang Positif Covid-19 Sempat Pergi Saat Isolasi di Ruang VIP
“Petugas kita memakai alat pelindung diri lengkap sebagai antisipasi dan keamanan petugas kita dalam bertugas,” ujar Edi.
Selain itu, kata dia, penyemprotan juga dilakukan di setiap rumah dan tempat masyarakat hasil “tracing” yang kontak dengan pasien positif Covid-19.
“Kita bersama-sama dengan PMI juga telah melakukan penyemprotan beberapa fasilitas umum yang dicurigai rawan terpapar Covid-19,” terangnya.
Hingga hari ini, hasil swab puluhan staf dan masyarakat yang dilakukan di Kejari kemarin belum keluar, sehingga pihak Kejaksaan sendiri masih membatasi aktivitas di kantor.
Gugus Tugas Covid-19 Pasbar meminta agar masyarakat ikut andil dalam memutus penyebaran Covid-19 dengan mematuhi protokol kesehatan Covid-19.
“Bagi masyarakat yang melakukan perjalanan keluar daerah atau memiliki gejala untuk segera melapor kepada petugas Gugus Tugas terdekat agar bisa dilakukan langkah antisipasi,” ujar Edi. [rom/pkt]