Kafe dan tempat karaoke yang berada di Kabupaten Pasaman Barat dalam kurun waktu 21 hari kedepan atau 3 minggu dilarang beroperasi
Simpang Empat, Padangkita.com - Pemerintah Daerah Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar) melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) membuat surat edaran kepada para pengelola usaha kafe dan tempat karaoke untuk tidak beroperasi selama 3 minggu kedepan. Surat edaran tersebut terhitung hari ini, Rabu, 18 Maret 2020.
Hal ini menindaklanjuti Keppres Nomor 7 tahun 2020 tentang Pembentukan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 dan hasil Rakor Pemerintah Daerah Kabupaten Pasaman Barat pada hari Senin (16/3/2020) dengan keputusan melarang adanya suatu kegiatan bersama atau berkumpul yang lebih dari 30 orang pada satu kegiatan.
Bupati Pasbar H. Yulianto melalui Kepala Satuan (Kasat) Pol PP Pasbar Abdi Surya meminta para pengelola kafe dan tempat karaoke untuk mematuhi surat edaran tersebut.
"Kalau tidak diindahkan tentu kita akan mengambil sikap untuk itu," tegas Kasat Pol PP kepada Padangkita.com, Rabu (18/3/2020) di Simpang Empat.
Baca juga: Balita Tewas Tersetrum Listrik Saat Sedang Bermain di Pasbar
Dalam edaran tersebut, terdapat dua imbauan dari pemda yang sifatnya wajib untuk dilakukan yaitu kepada pemilik kafe untuk tidak melaksanakan kegiatan operasional selama 21 hari kedepan terhitung mulai tanggal 18 Maret - 8 April 2020.
Kedua, melaporkan karyawan kafe dan karaoke yang berasal dari luar Kabupaten Pasaman Barat ke Satpol PP Pasbar atau ke tim Satgas Pencegahan Covid-19.
"Tentu edaran itu sifatnya wajib untuk dilaksanakan demi kepentingan umum. Kita juga akan sosialisasikan terlebih dahulu, kalau tidak juga diindahkan tentunya sanksi tegas akan diambil," terangnya.
Dirinya juga mengimbau kepada seluruh masyarakat Pasbar untuk ikut mengkampanyekan pencegahan virus corona tersebut.
"Kita berharap virus corona tidak sampai ke Pasbar. Namun demikian, kita mengajak seluruh pihak untuk ikut serta menyukseskan gerakan hidup bersih dan sehat serta selalu mencuci tangan dengan sabun atau dengan menggunakan hand sanitizer," pungkasnya. [rom]