Padang, Padangkita.com - Wali Kota Padang Hendri Septa mengimbau warganya untuk mengenakan masker saat berada di luar rumah, Rabu (4/10/2023).
Hal ini menyusul kabut asap yang makin parah di Kota Padang.
Hendri Septa mengatakan, kabut asap akan mudah berdampak bagi lansia, anak-anak, ibu hamil, dan kelompok rentan.
Wali Kota mewanti-wanti kelompok rentan untuk tidak dulu beraktifitas di luar rumah.
Sejak munculnya kabut asap di Padang, cukup banyak warga yang terpapar. Pada umumnya warga mengalami flu, batuk, serta iritasi.
"Kenakan masker seperti masker bedah atau masker berstandar N95 / KN95 / KF94," sambungnya.
Bagi warga yang mengalami gangguan kesehatan seperti gangguan pernafasan dan iritasi, Wali Kota mengimba warganya untuk mendatangi pusat layanan kesehatan terdekat. Seperti puskesmas, klinik, maupun rumah sakit.
"Agar tidak terpapar ISPA, perbanyak mengonsumsi air putih dan buahan segar," tambah Wali Kota.
Di sisi lain, Hendri Septa juga mengimbau warganya untuk tidak melakukan aktifitas pencemaran udara. Seperti membakar sampah, ban, dan lainnya.
Status Kualitas Udara Kota Padang yang dihitung dalam bentuk Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) melalui Peralatan Air Quality Monitoring System (AQMS) menunjukkan bahwa ISPU Kota Padang pada Rabu, 4 Oktober 2023 jam 05:00 WIB bernilai 81 (Kategori SEDANG) untuk parameter debu ukuran 2,5 mikrometer.
Nilai ISPU ini naik 11 angka dari kemarin sore.Sementara, beberapa daerah, seperti: Kota Pekanbaru, Jambi, Kab. Siak, Tanjabtim, Ogan Hilir masih berstatus ISPU TIDAK SEHAT, Kota Palembang masih dalam status ISPU SANGAT TIDAK SEHAT.
Arah angin di Wilayah Sumatera masih cenderung bergerak dari arah Tenggara ke Barat Laut dan Utara.
Titik Api dengan Tingkat Kepercayaan Tinggi terpantau di Kab. Pesisir Selatan, Prov. Sumsel, Kalsel, Kaltim, Kalbar, dan daerah lain di Indonesia.
Baca Juga: Srikandi Padang Bagikan Masker untuk Antisipasi ISPA akibat Kabut Asap
Masyarakat diharapkan tetap waspada dan melakukan tindakan pencegahan berupa penggunaan masker yang dapat menyaring partikel debu ukuran 2,5 mikrometer, seperti masker bedah atau masker berstandar N95 / KN95 / KF94. [*/hdp]
Baca berita Padang terbaru dan berita Sumbar terbaru hanya di Padangkita.com.