Padangkita.com - Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menyatakan bahwa jumlah perokok pria di dunia mengalami penurunan. Ini merupakan laporan pertama kalinya dalam sejarah.
Seperti diketahui, kebiasaan merokok merupakan salah satu penyebab angka kematian tertinggi di dunia. Selain itu, rokok juga memicu banyak risiko penyakit mematikan lainnya.
Namun berdasarkan data yang disampaikan oleh WHO penurunan perokok aktif di dunia menjadi indikasi bahwa kampanye untuk mengurangi tembakau bisa dikatakan berhasil.
Direktur Umum WHO, Tedros Adhanom Ghebreyesus mengatakan penurunan angka perokok ini menandakan titik balik perang melawan tembakau.
Baca juga: Bahaya Makan Terlalu Cepat, Waspada Diabetes dan Obesitas
"Penurunan angka perokok pria ini menandai titik balik dalam perang melawan tembakau, didorong oleh kebijakan-kebijakan yang diberlakukan di setiap negara," ujarnya dilansir AFP.
Untuk diketahui, dalam 20 tahun terkahir, perokok aktif dinyatakan mulai terus mengalami penurunan. Pada tahun 2000, jumlah perokok di dunia mencapai 1,3 miliar jiwa dan 80 persennya adalah laki-laki.
Dari angka tersebut jumlah pengguna tembaau pada usia anak, remaja dan perempun mencapai 346 juta jiwa. Angka tersebut menurun drastis pada tahun 2018 menjadi 244 juta orang.
Sementara itu, Direktur Departemen Promosi Kesehatan WHO, Ruediger Krech mengatakan bahwa jika semakin sedikit orang yang menggunakan tembakau maka akan semakin sedikit orang yang akan terkena penyakit kronis.
Selain dari segi jumlah pengguna, sejumlah negara juga menunjukan perbaikan dan kesadaran untuk tidak menggunakan tembau. Ada sekira 60 persen negara sejak tahun 2010 silam yang mulai sadar dengan bahaya rokok tersebut.
Pengurangan berkaitan dengan sejumlah kebijakan yang mulai dilakukan disejumlah negara tentang larangan menggunakan tembakau di tempat-tempat tertentu. Selain itu, penerapan pajak yang tinggi juga menjadi salah satu faktor pengurangan angka tersebut.
Baca juga: Kelebihan Durasi Tidur Sebabkan Risiko Terkena Stroke
Indonesia sendiri menetapkan kenaikan cukai tembakau dan harga jual eceran (HJE) akan berlaku pada 2020. Kebiasaan merokok ini diperkirakan telah membunuh sekitar 8 juta jiwa pada setiap tahunnya.