Juli Hingga Oktober, Polairut Polda Sumbar Ungkap 4 Kasus Pidana

Padangkita.com, Berita terkini: Polairut Polda Sumbar Ungkap 4 Kasus Pidana, Kriminal Sumbar, Sumatra Barat terbaru, Kasus Hukum

Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Sumbar ungkap empat kasus pidana dalam kurun waktu Juli hingga Oktober 2020. (Foto: ist)

Padang, Padangkita.com - Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Sumbar ungkap empat kasus pidana dalam kurun waktu Juli hingga Oktober 2020.

Dirpolairud Polda Sumbar Kombes Pol Sahat M. Hasibuan, menjelaskan kasus-kasus yang berhasil diungkap oleh jajarannya yakni penggunaan surat yang diduga palsu, pencurian, dan narkotika

“Adapun empat kasus yang ditangani oleh jajaran Ditpolairud Polda Sumbar diantaranya pertama kasus pelayaran dan penggunaan surat yang diduga palsu, kedua yaitu kasus pencurian, kemudian kasus narkotika,” ujarnya.

Disebut, pengungkapan kasus pelayaran yakni penggunaan ijazah palsu oleh Nakhoda dan KKM. Dengan tersangka adalah nakhoda TS, 51 tahun dan KKM inisial FS, 31 tahun. Menurutnya ini merupakan pengungkapan kasus pertama di Sumbar.

“Ini pengungkapan kasus pertama di Sumatera Barat,” katanya, Senin (2/11/2020)

Dikatakan, pengungkapan ini saat Kapal Polisi Ditpolairud tengah melakukan patroli laut. Kemudian melakukan pemeriksaan kapal bernama TB. Solomon Dolphin yang sedang mengandeng Tongkang BG. Jumaerah Bay 2307 dimana kapal tersebut tengah memuat limbah B3 dari Batam ke Padang.

“Ketika memeriksa dokumen kapal, ada ijazah kepelautan yang diduga palsu. Ketika dikoordinasikan dengan lembaga pendidikan, disebutkan bahwa tidak pernah mengeluarkan sertifikat dengan nama tersangka (TS dan FS). Dan tersangka juga tidak pernah melaksanakan pendidikan,” ujarnya.

Selanjutnya, kasus lainnya adalah pengungkapan kasus pencurian dan narkoba. Kasus pencurian dengan Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Pelabuhan Perikanan Bungus. Tersangka datang bersama 3 orang temannya dengan mengambil besi radio komponen (pendeteksi untuk alat pancing) dan blower.

“Satu orang berhasil ditangkap, sedang tiga orang lainnya masih dalam pencarian,” jelasnya.

Baca Juga: Dua Pelaut Asal Kepri Ditangkap di Teluk Bayur karena Gunakan Ijazah Palsu Saat Berlayar

Kemudian, kasus narkotika dengan dua orang tersangka dengan TKP yang berbeda. Tersangka pertama, kasusnya diungkap dengan barang bukti 31 paket yang diduga sabu. “Narkoba jenis sabu hendak dibawa tersangka ke Mentawai,” ucap Kombes Pol Sahat.

Selanjutnya di TKP Dermaga Perikanan Bungus, dilakukan penangkapan terhadap tersangka AS, 36 tahun yang berprofesi sebagai buruh, dengan barang bukti 15 paket sabu dan helm, Handphone, dompet, uang tunai Rp 48 ribu. [abe]

Baca Juga

Ditresnarkoba Polda Sumbar Amankan 4 Pemuda dan Sita 47 Paket Besar
Ditresnarkoba Polda Sumbar Amankan 4 Pemuda dan Sita 47 Paket Besar
Sukses Gelar PSU Aman dan Tertib, Kapolda Sumbar Apresiasi Antusiasme Warga Pasaman
Sukses Gelar PSU Aman dan Tertib, Kapolda Sumbar Apresiasi Antusiasme Warga Pasaman
Libur Lebaran 2025 di Sumbar, 36 Kecelakaan Lalu Lintas Renggut 8 Korban Jiwa dan 67 Luka
Libur Lebaran 2025 di Sumbar, 36 Kecelakaan Lalu Lintas Renggut 8 Korban Jiwa dan 67 Luka
Jelang Idulfitri, Wawako Padang Ikuti Apel Gelar Pasukan Operasi "Ketupat"
Jelang Idulfitri, Wawako Padang Ikuti Apel Gelar Pasukan Operasi "Ketupat"
Polri Mutasi Besar-besaran, Sejumlah Kapolres di Sumbar Berganti dan Ini Daftarnya
Polri Mutasi Besar-besaran, Sejumlah Kapolres di Sumbar Berganti dan Ini Daftarnya
Ganja 26 Kg Diangkut Pakai Honda Brio dari Panyabungan Tujuan Padang Disergap di Pasbar
Ganja 26 Kg Diangkut Pakai Honda Brio dari Panyabungan Tujuan Padang Disergap di Pasbar