Juli Hingga Oktober, Polairut Polda Sumbar Ungkap 4 Kasus Pidana

Padangkita.com, Berita terkini: Polairut Polda Sumbar Ungkap 4 Kasus Pidana, Kriminal Sumbar, Sumatra Barat terbaru, Kasus Hukum

Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Sumbar ungkap empat kasus pidana dalam kurun waktu Juli hingga Oktober 2020. (Foto: ist)

Padang, Padangkita.com - Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Sumbar ungkap empat kasus pidana dalam kurun waktu Juli hingga Oktober 2020.

Dirpolairud Polda Sumbar Kombes Pol Sahat M. Hasibuan, menjelaskan kasus-kasus yang berhasil diungkap oleh jajarannya yakni penggunaan surat yang diduga palsu, pencurian, dan narkotika

“Adapun empat kasus yang ditangani oleh jajaran Ditpolairud Polda Sumbar diantaranya pertama kasus pelayaran dan penggunaan surat yang diduga palsu, kedua yaitu kasus pencurian, kemudian kasus narkotika,” ujarnya.

Disebut, pengungkapan kasus pelayaran yakni penggunaan ijazah palsu oleh Nakhoda dan KKM. Dengan tersangka adalah nakhoda TS, 51 tahun dan KKM inisial FS, 31 tahun. Menurutnya ini merupakan pengungkapan kasus pertama di Sumbar.

“Ini pengungkapan kasus pertama di Sumatera Barat,” katanya, Senin (2/11/2020)

Dikatakan, pengungkapan ini saat Kapal Polisi Ditpolairud tengah melakukan patroli laut. Kemudian melakukan pemeriksaan kapal bernama TB. Solomon Dolphin yang sedang mengandeng Tongkang BG. Jumaerah Bay 2307 dimana kapal tersebut tengah memuat limbah B3 dari Batam ke Padang.

“Ketika memeriksa dokumen kapal, ada ijazah kepelautan yang diduga palsu. Ketika dikoordinasikan dengan lembaga pendidikan, disebutkan bahwa tidak pernah mengeluarkan sertifikat dengan nama tersangka (TS dan FS). Dan tersangka juga tidak pernah melaksanakan pendidikan,” ujarnya.

Selanjutnya, kasus lainnya adalah pengungkapan kasus pencurian dan narkoba. Kasus pencurian dengan Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Pelabuhan Perikanan Bungus. Tersangka datang bersama 3 orang temannya dengan mengambil besi radio komponen (pendeteksi untuk alat pancing) dan blower.

“Satu orang berhasil ditangkap, sedang tiga orang lainnya masih dalam pencarian,” jelasnya.

Baca Juga: Dua Pelaut Asal Kepri Ditangkap di Teluk Bayur karena Gunakan Ijazah Palsu Saat Berlayar

Kemudian, kasus narkotika dengan dua orang tersangka dengan TKP yang berbeda. Tersangka pertama, kasusnya diungkap dengan barang bukti 31 paket yang diduga sabu. “Narkoba jenis sabu hendak dibawa tersangka ke Mentawai,” ucap Kombes Pol Sahat.

Selanjutnya di TKP Dermaga Perikanan Bungus, dilakukan penangkapan terhadap tersangka AS, 36 tahun yang berprofesi sebagai buruh, dengan barang bukti 15 paket sabu dan helm, Handphone, dompet, uang tunai Rp 48 ribu. [abe]

Baca Juga

Bus ALS Rebah Kuda di Malalak, 1 Meninggal dan 48 Luka-luka
Bus ALS Rebah Kuda di Malalak, 1 Meninggal dan 48 Luka-luka
Arus Balik Lebaran di Sumbar: Rute One Way Berubah, Patuhi Aturan Lalu Lintas!
Arus Balik Lebaran di Sumbar: Rute One Way Berubah, Patuhi Aturan Lalu Lintas!
Polda Sumbar Imbau Pemudik Taat Aturan Lalu Lintas untuk Perjalanan Balik yang Aman
Polda Sumbar Imbau Pemudik Taat Aturan Lalu Lintas untuk Perjalanan Balik yang Aman
Mudik Lebaran Aman dan Kondusif, Polda Sumbar Sampaikan Terima Kasih kepada Masyarakat
Mudik Lebaran Aman dan Kondusif, Polda Sumbar Sampaikan Terima Kasih kepada Masyarakat
Polri Buka Penerimaan Bintara dan Tamtama, Pendaftaran Ditutup 25 April 2024
Polri Buka Penerimaan Bintara dan Tamtama, Pendaftaran Ditutup 25 April 2024
Jumlah Pemudik Lebaran 2024 Meningkat 56,4%, Ini Pesan Wakapolda Sumatra Barat
Jumlah Pemudik Lebaran 2024 Meningkat 56,4%, Ini Pesan Wakapolda Sumatra Barat