Jual Anak Umur 13 Tahun, Pasutri di Padang Pariaman Ditangkap Polisi

Berita Padang Pariaman terbaru: Pasutri Jual Belia Anak Pariaman

Tersangka kasus perdagangan anak digiring petugas dari Polres Padang Pariaman. Foto : Istimewa

Nan Sabaris, Padangkita.com - Polres Padang Pariaman menangkap pasangan suami istri beserta dua kliennya di Korong Padang Kandang Pulau Air Padang Biktungga Kecamatan Nan sabaris Kabupaten Padang Pariaman. Keempatnya diduga merupakan pelaku perdagangan anak dibawah umur.

Empat orang yang ditangkap yaitu pria berinisial I, 23, bersama istrinya AY, 20. Keduanya berperan memperdagangkan anak dibawah umur. Selanjutnya, SH, 32, dan AZ, 47, keduanya adalah pembeli.

Sedangkan yang menjadi korban dari kasus ini adalah seorang anak perempuan berusia 13 tahun asal Lubuk Kilangan, Kota Padang.

Kejadian berawal ketika I dan AY menawarkan Bunga (bukan nama sebenarnya) kepada SH.

Setelah negosiasi, maka mereka sepakat bahwa Bunga akan dibawa selama dua jam, untuk ini I dan AY akan mendapatkan bayaran RP 200 ribu.

Setelah sepakat, Bunga dijemput dan diantarkan ke SH pada Sabtu (8/2/2020) ke salah satu kedai nasi goreng di Sintuak.

Sabtu malam, pelaku I dan AY kembali menawarkan korban kepada pelaku Z, 47, dengan penawaran sebesar Rp 200.000 namun disanggupi pelaku Z sebesar Rp 150.000.

Pelaku I dan AY kembali mengantarkan korban kepada pelaku Z yang bertempat di Korong Kapalo Koto Nagari Kapalo Koto Kecamatan Nan Sabaris Padang Pariaman.

“Iya benar, jajaran Satuan Reskrim berhasil mengamankan empat orang yang diduga sebagai pelaku terkait kasus perdagangan anak dibawah umur," ujar Kapolres Padang Pariaman, AKBP Zamroni melalui Kasubbag Humas AKP Emel S seperti dilansir laman resmi Polri.

Penangkapan ini dilakukan terkait Laporan Polisi: LP/24/B/II/SPKT/Polres, tanggal 9 Februari 2020 atas nama korban.

Ketika penangkapan, petugas menyita barang bukti berupa uang sebesar Rp 110.000, satu unit sepeda motor beserta STNK, satu unit mobil beserta STNK yang digunakan pelaku untuk membawa korban.

Saat ini keempat pelaku dan barang bukti diamankan dikantor Polres Padang Pariaman untuk dilakukan pemeriksaan secara intensif. (*/pk-04)


Baca berita Padang Pariaman terbaru hanya di Padangkita.com

Baca Juga

Gubernur Mahyeldi Minta Padang Pariaman Expo Diperluas untuk Akomodasi Semua UMKM
Gubernur Mahyeldi Minta Padang Pariaman Expo Diperluas untuk Akomodasi Semua UMKM
Bantu Masyarakat, Satpolairud Padang Pariaman Operasionalkan Klinik Apung
Bantu Masyarakat, Satpolairud Padang Pariaman Operasionalkan Klinik Apung
Takziah ke Rumah Duka, Gubernur Mahyeldi Kenang Ali Mukhni Sosok Sederhana dan Ramah  
Takziah ke Rumah Duka, Gubernur Mahyeldi Kenang Ali Mukhni Sosok Sederhana dan Ramah  
Gubernur Mahyeldi Hadiri Upacara Batagak Gala Suku Sikumbang Datuak Putiah Suhatri Bur
Gubernur Mahyeldi Hadiri Upacara Batagak Gala Suku Sikumbang Datuak Putiah Suhatri Bur
Banjir Bandang Landa Padang Pariaman, Empat Kios Hanyut
Banjir Bandang Landa Padang Pariaman, Empat Kios Hanyut
Padang Pariaman Minta Bantu Kementerian PUPR Perbaiki Infrastruktur Rusak Akibat Banjir
Padang Pariaman Minta Bantu Kementerian PUPR Perbaiki Infrastruktur Rusak Akibat Banjir