Jokowi: Jangan Seluruh Provinsi Keluarkan Aturan Sendiri

Jokowi: Jangan Seluruh Provinsi Keluarkan Aturan Sendiri

Presiden Jokowi bersama para peserta RKP menyanyikan lagu Indonesia Raya, di Istana Negara, Jakarta, Selasa (23/1) siang. (Foto: Humas/Rahmat)

Lampiran Gambar

Presiden Jokowi bersama para peserta RKP menyanyikan lagu Indonesia Raya, di Istana Negara, Jakarta, Selasa (23/1) siang. (Foto: Humas/Rahmat)

Padangkita.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengemukakan, dibandingkan dengan negara-negara pesaing terutama negara tetangga, pertumbuhan investasi di Indonesia masih kalah jauh.

Sesuai data BKPM tahun 2017, investasi di India naik 30 persen, Filipina naik 38 persen, Malaysia naik 51 persen, sementara Indonesia hanya 10 persen. Menurut Presiden, alasan utama Indonesia kalah bersaing adalah karena persoalan regulasi. 

“Kita ini kebanyakan aturan-aturan, kebanyakan persyaratan-persyaratan, kebanyakan perizinan-perizinan yang masih berbelit-belit,” kata Presiden Jokowi saat memberikan arahan pada Rapat Koordinasi Pemerintah (RKP) mengenai Percepatan Pelaksanaan Berusaha di Daerah, di Istana Negara, Jakarta, Selasa (23/1) siang, sebagaimana dicuplik dari setkab.go.id.

Untuk itu, Presiden berpesan kepada seluruh Gubernur dan terutama Ketua DPRD, agar jangan membuat perda (peraturan daerah) baru yang menambah keruwetan. Apalagi, lanjut Presiden, kalau perda tersebut berorientasi proyek.

“Kalau orientasinya hanya ingin membuat perda sebanyak-banyaknya, sudahlah. Yang paling penting menurut saya perda itu kualitasnya bukan banyak-banyakan. Kalau sudah ngeluarin perda banyak itu sebuah prestasi, menurut sayandak,” ujar Presiden.

Presiden membandingkan proses perizinan yang dibutuhkan investor di tingkat pusat dengan di daerah. Untuk pembangkit listrik misalnya, tambah Presiden, pada tingkat pusat sudah bisa dipangkas menjadi 19 hari. Namun di daerah, menurut Presiden, masih 775 hari. Sementara di bidang pertanian, ujar Presiden, untuk tingkat pusat sudah 19 hari, namun di daerah masih 726 hari. Di perindustrian, tambah Presiden, untuk pemerintah pusat 143 hari, sedangkan di daerah 529 hari.

Untuk itu, Presiden menekankan pentingnya mengharmonisasi kembali kebijakan pemerintah daerah dengan kebijakan pemerintah pusat.

“Ini perlu saya ingatkan, yang namanya otonomi daerah itu bukan federal. Kita adalah negara kesatuan, Negara Kesatuan Republik Indonesia, jadi hubungan antara pusat, provinsi, kabupaten, dan kota ini masih satu, masih satu garis,” tegas Presiden.

Jika seluruh provinsi, kabupaten, dan kota masing-masing mengeluarkan peraturan, regulasi, standar, serta prosedur sendiri-sendiri tanpa koordinasi dan harmonisasi, menurut Presiden, yang terjadi adalah fragmentasi.

“Kita menjadi bukan menjadi sebuah pasar besar lagi, pasar nasional, pasar tunggal yang besar tetapi terpecah menjadi pasar yang kecil-kecil, sebanyak 34 provinsi dan 514 kabupaten dan kota,” kata Presiden seraya menambahkan, bahwa kekuatan Bangsa Indonesia adalah sebuah pasar tunggal yang besar yaitu pasar nasional.

Itulah, lanjut Presiden,  yang dirasakan oleh investor, bahwa dari sisi regulasi begitu mengurus di tingkat pusat kemudian dilanjutkan ke daerah itu seperti masuk ke wilayah yang lain. “Ini yang bahaya kalau persepsi itu muncul,” ujarnya.

Inilah, menurut Presiden, yang ingin diperbaiki melalui single submission. “Kita duduk bersama nanti untuk berkoordinasi, untuk membuat harmonisasi, sehingga menyatukan pasar besar kita dalam satu kesatuan, dalam sebuah destinasi investasi nasional, dengan aturan main dengan perizinan, dengan undang-undang, dengan perda yang inlinesatu garis,” tutur Presiden Jokowi.

Rapat Koordinasi Pemerintah itu dihadiri oleh Menko Perekonomian Darmin Nasution, Mensesneg Pratikno, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, Kepala BKPM Thomas Lembong, para Gubernur dan Ketua DPRD Provinsi seluruh Indonesia.

Baca Juga

Berita Pariaman, Pemko Pariaman Targetkan Masuk 10 Besar IGA 2021, Pariaman, Subar, Sumatra Barat Terbaru Hari ini
Pemko Pariaman Targetkan Masuk 10 Besar IGA 2021, Ini yang Akan Dilakukan
Berita Pariaman, Wako Genius Umar Tuntut Kreatifitas Kepala OPD di Masa Pandemi, Pariaman, Sumbar, Sumatra Barat Terbaru Hari Ini
Wako Genius Umar Tuntut Kreatifitas Kepala OPD di Masa Pandemi
Berita Agam, HUT Kemerdekaan RI, Warga di Agam Diminta Kibarkan Bendera Merah Putih Satu Bulan, Agam, Sumbar, Sumatra Barat Terbaru Hari Ini
HUT Kemerdekaan RI, Warga di Agam Diminta Kibarkan Bendera Merah Putih Satu Bulan Penuh
Berita Kota Pariaman Terbaru. Tes CPNS Pariaman. 3.065 Peserta Ikuti Tes CPNS di Kota Pariaman. Ujian CPNS Pariaman. Baca Padangkita.com
Seleksi Penerimaan ASN Diperpanjang, Berikut Tahapannya
Berita Pariaman, PAD Kota Pariaman Akan Dioptimalisasi, Pendapatan Daerah, Pariaman, Sumbar, Sumatra Barat terbaru hari Ini
PAD Kota Pariaman Akan Dioptimalisasi
Batusangkar, Padangkita.com - Sasaran dan tujuan strategis yang ada pada dokumen perencanaan pemerintah daerah maupun OPD belum maksimal.
Evaluasi SAKIP 2020, Kinerja OPD di Tanah Datar Dinilai Belum Maksimal