Berita Pariaman hari ini dan berita Sumbar hari ini: Pemko Pariaman melaksanakan rapat persiapan takbiran dan salat Idulfitri
Pariaman, Padangkita.com - Pemerintah Kota (Pemko) Pariaman melaksanakan rapat persiapan takbiran dan salat Idulfitri 2021 Masehi atau 1442 Hijriah, Kamis (6/5/2021).
Asisten I Pemko Pariaman Yaminurizal mengungkapkan jika mengacu kepada Surat Edaran (SE) Kemendagri dan Surat Kapolri, pada daerah zona kuning boleh melakukan salat Idulfitri 1442 H di lapangan terbuka.
"Bila status zona tersebut menjadi acuan, maka per hari Kamis (6/5/2021) hanya dua daerah di Provinsi Sumatra Barat (Sumbar)yang dikategorikan zona kuning yakni Kota Pariaman dan Kabupaten Dhamasraya," katanya dalam keterangan yang diterima Padangkita.com.
"Sehingga yang boleh melaksanakan Salat Idulfitri secara terbuka yang difasilitasi oleh pemerintah adalah dua daerah tersebut," tambahnya.
Oleh sebab itu, Pemko Pariaman perlu melakukan persiapan dalam pelaksanaan takbiran dan shalat Id ini. Untuk tempat yang dikoordinir oleh Pemko Pariaman, pelaksanaan takbiran akan dilaksanakan di lobi Balai kota Pariaman dengan jumlah terbatas sedangkan salat Id akan dilaksanakan di Halaman Balai Kota Pariaman dengan protokol kesehatan ketat.
"Namun bila status Kota Pariaman berubah menjadi oranye atau merah maka pelaksanaan takbiran dan salat Id di Kota Pariaman ditiadakan. Untuk itu, diharapkan masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan di mana pun berada, agar perkembangan Covid-19 di Kota Pariaman tidak meningkat," tegasnya. [*/abe]