Jemaah Tarekat Naqsabandiyah Padang Hari Raya Idul Adha Lebih Awal

Jemaah Tarekat Naqsabandiyah Padang Hari Raya Idul Adha Lebih Awal

Foto ilustrasi salat Idul Adha. [Foto: Aidil]

Padang, Padangkita.com - Jemaah Tarekat Naqsabandiyah di Kota Padang menetapkan Hari Raya Idul Adha jatuh pada Jumat (8/7/2022).

Hal tersebut berbeda dengan penetapan Hari Raya Idul Adha yang dibuat oleh PP Muhammadiyah yakni Sabtu (9/7/2022), atau pemerintah Minggu (10/7/2022).

"Kalau kami di sini Idul Adha pada tanggal 8 Juli," ujar Zahar Malin Permato selaku Imam Surau Baru yang merupakan basis jemaah Tarekat Naqsabandiyah di Kecamatan Pauh, Padang, Jumat (1/7/2022).

Dia menuturkan, penetapan Hari Raya Idul Adha tersebut berdasarkan hitungan awal pertama puasa Ramadan kemarin yakni 1 April 2022.

Zahar menyebutkan, untuk penetapan hari raya, jemaah Tarekat Naqsabandiyah menggunakan lima metode perhitungan waktu.

Pertama, metode hisab yakni hari apa puasa tanggal yang terdahulu. Apabila puasa dimulai Senin, maka ditentukan 360 hari setelah itu.

Metode selanjutnya yaitu rahiyah dengan cara memusyawarahkan bersama jemaah lainnya yang sama-sama Tarekat Naqsabandiyah, untuk disepakati tanggal Hari Raya secara bersama-sama.

"Kita berkumpul bersama-sama dan akhirnya kita tentukan tanggal berapa jatuhnya hari-hari besar tersebut. Misalnya hari Senin atau bagaimana. Kalau telah sama kesepakatannya, maka itulah hari yang sah," jelasnya.

Selanjutnya, metode dalil yakni mengandalkan otak atau logika. Dalam metode ini, jemaah memperhatikan bulan secara langsung dengan mata telanjang dan melihat apakah ada persatuan antara bulan dan matahari ketika tenggelam di ufuk barat.

Kemudian, metode ijma' yang mana pada metode ini diperhitungkan harinya. Berdasarkan metode sebelumnya yaitu menghitung berapa menit tenggelamnya bulan pada malam hari.

Terakhir, metode qiyas di mana umat memperhatikan kondisi alam seperti gelombang laut yang besar diakibatkan oleh perubahan bulan, atau dilihat dari gelombang yang besar.

"Kalau gelombang di laut besar itu tandanya bulan sudah berganti. Pukul berapa gelombang besar terjadi, dan tanggal berapa nelayan tidak pergi melaut karena ombak yang besar. Maka di situlah kita tentukan tanggalnya," ujarnya.

Lebih lanjut, Zahar menerangkan, pada tahun ini, jemaah Tarekat Naqsabandiyah tidak melakukan kurban. Hal tersebut karena tidak ada dana dari jemaah untuk membeli hewan ternak kurban.

Baca Juga: Pemerintah Tetapkan Hari Raya Iduladha 1443 H Jatuh pada 10 Juli 2022

"Tahun sekarang kami tidak ada kurban, sama seperti tahun sebelumnya. Mungkin karena tidak adanya dana. Kami pun tak ingin memaksakan jemaah untuk berkurban. Nanti takutnya jadi tidak ikhlas dan percuma jika dipaksa," sebutnya. [fru]

Baca Juga

Pesantren Ramadan di Padang Diluncurkan, Diikuti 87.304 Pelajar di 1.800 Masjid - Musala
Pesantren Ramadan di Padang Diluncurkan, Diikuti 87.304 Pelajar di 1.800 Masjid - Musala
Terdata 670 TPS Liar di Padang, Hendri Septa sebut Kota Darurat Sampah
Terdata 670 TPS Liar di Padang, Hendri Septa sebut Kota Darurat Sampah
Polresta Padang Musnahkan Lebih 18 Kilogram Ganja dan 174 Gram Sabu
Polresta Padang Musnahkan Lebih 18 Kilogram Ganja dan 174 Gram Sabu
Forkopimda Padang Rumuskan Sanksi Pelaku Tawuran, Kapolresta Usul Pendidikan Semimiliter
Forkopimda Padang Rumuskan Sanksi Pelaku Tawuran, Kapolresta Usul Pendidikan Semimiliter
Sejarah Balai Kota Padang dari Masa ke Masa, dari Kawasan Muaro ke Aie Pacah
Sejarah Balai Kota Padang dari Masa ke Masa, dari Kawasan Muaro ke Aie Pacah
Simulasi Evakuasi Bencana Minimal 1 Kali Setahun, Kogami Dorong Terbitnya Perwako
Simulasi Evakuasi Bencana Minimal 1 Kali Setahun, Kogami Dorong Terbitnya Perwako