Jelang Pendaftaran Pilkada Sumbar, Fakhrizal-Genius Umar Rebut Tiket PKB

Berita Sumber dan berita Pilkada Sumbar terbaru: Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) memutuskan mengusung pasangan Fakhrizal-Genius Umar.

Fakhrizal-Genius Umar menerima SK Dukungan dari Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar. [Foto: Ist]

Berita Sumber dan berita Pilkada Sumbar terbaru: Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) memutuskan mengusung pasangan Fakhrizal-Genius Umar.

Padang, Padangkita.com - Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) memutuskan untuk mengusung pasangan Fakhrizal-Genius Umar pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Sumatra Barat (Sumbar) 9 Desember mendatang. Ini artinya, PKB tetap dengan koalisi Poros Baru bersama Golkar dan Nasdem.

Ketua Dewan Pimpinan Wilayah PKB Sumbar, Febby Dt Bangso menyatakan PKB sudah menyerahkan surat keputusan penetapan pasangan calon yang diusung ke pasangan Fakhrizal-Genius Umar.

"Sudah diserahkan tadi di Kantor Dewan Pimpinan Pusat PKB di Jakarta," ujar Febby saat dikonfirmasi Padangkita.com via telepon, Kamis (3/9/2020) malam.

Sehari sebelumnya, Febby menyatakan partainya mengusung pasangan Mulyadi-Ali Mukhni di Pilkada Sumbar. Saat disinggung alasan partainya menarik dukungan dari pasangan itu, Febby menjawab hal tersebut berdasarkan aspirasi dari masyarakat.

"Banyak permohonan masyarakat agar PKB usung Fakhrizal-Genius. Saya banyak dihubungi oleh masyarakat agar PKB usung pasangan tersebut. Toh, dengan tidak jadinya PKB usung Mulyadi-Ali Mukhni tidak menjadikan pasangan itu gagal maju," jelasnya.

Sebelumnya diberitakan Partai Golkar dan Partai Nasdem telah mengeluarkan surat keputusan untuk Fakhrizal-Genius Umar pada Pilkada 2020 ini.

Ketiga partai ini sebelumnya telah sepakat membentuk koalisi Poros Baru untuk bersama-sama mengusung satu pasangan dalam Pilkada Sumbar.

Golkar dan Nasdem sebelumnya sudah menetapkan untuk mengusung pasangan Fakhrizal-Genius Umar dalam Pilkada Sumbar. Golkar memiliki 8 kursi, sedangkan Nasdem dan PKB masing-masing memiliki 3 kursi di DPRD. Total Golkar-Nasdem ada 14 kursi. Sementara syarat pencalonan adalah 13 kursi. [fru/pkt]


Baca berita Sumbar terbaru dan Berita Pilkada Sumbar hanya di Padangkita.com.

Baca Juga

Fadly Amran Siap Maju Pilkada Sumbar 2024, Tegaskan Gerakan Perubahan Bukan Sekadar Tagline
Fadly Amran Siap Maju Pilkada Sumbar 2024, Tegaskan Gerakan Perubahan Bukan Sekadar Tagline
Safari Ramadan Perdana Pemko Pariaman, Genius Ungkap Capaian Program Pembangunan
Safari Ramadan Perdana Pemko Pariaman, Genius Ungkap Capaian Program Pembangunan
Berita Padang hari ini dan berita Sumbar hari ini: Penghargaan tersebut didapatkan atas kerja sama semua pihak yang terlibat 
Dinilai Sukses Selenggarakan Pilkada Serentak 2020, KPU Padang Diganjar Empat Penghargaan
Berita Kabupaten Solok hari ini dan berita Sumbar hari ini: Sidang lanjutan PHP Bupati Solok akan digelar di MK, Senin (22/3/2021).
MK Putuskan Nasib Nofi Candra dan Yulfadri dalam Sengketa Pilbup Solok 22 Maret
Berita Pesisir Selatan hari ini dan berita Sumbar hari ini: KPU Pessel tampung masukan dan saran untuk kebaikan pelaksanaan pilkada ke depannya
KPU Pessel Evaluasi Penyelenggaraan Pilkada 2020. Ini yang Perlu Dibenahi
Berita Padang hari ini dan berita Sumbar hari ini: Mahyeldi-Audy diharapkan segera menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah.
Masa Jabatan Sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Sumbar Kurang dari 4 Tahun, Mahyeldi: Tak Masalah