Batusangkar, Padangkita.com - Jalan masuk Kota Batusangkar, Kabupaten Tanah Datar bakal dibangun menjadi dua jalur, tepatnya dari Simpang Manunggal Lima Kaum menuju Gapura Batas Kota di Nagari Tabek.
"Jalur ini perlu diperbarui karena kita melihat, kualitas, kuantitas dan kapasitas jalan yang merupakan jalur masuk kota Batusangkar sudah tidak memadai, dilihat dari lebar dan banyaknya kendaraan melewati jalur itu," kata Bupati Tanah Datar Eka Putra saat sosialisasi rencana pembangunan jalan dua jalur, Kamis (11/11/2021) malam di Indojolito Batusangkar.
Eka Putra menyebutkan jalan dua jalur direncanakan tahap I sepanjang 1,5 km melewati Nagari Tabek, Kecamatan Pariangan, Nagari Cubadak dan Parambahan Kecamatan Lima Kaum.
"Rencana pembangunan tahap I akan dimulai dari batas Kota Batusangkar ke arah Simpang Manunggal sepanjang 660 meter dan ke arah Lubuk Batang 860 meter, sehingga total 1,5 km," ungkap Eka.
Ia menambahkan, tahun 2022 Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumbar telah mengalokasikan anggaran untuk pelaksanaan pembangunan fisik sesuai pekerjaan yang diselesaikan.
"Peran Pemkab Tanah Datar menyiapkan lahannya, karena itu melalui kegiatan malam ini kami berharap dukungan bapak ibu dan partisipasi seluruh stakeholder agar program ini bisa terlaksana dengan baik," ujarnya.
Sementara Wabup Richi Aprian berharapan masyarakat yang lahannya terkena dampak pelebaran jalan hendaknya mendukung bersama-sama.
"Yang hendaknya menjadi perhatian dan motivasi bagi kita semua adalah, dengan dibukanya aset jalan dua jalur ini tentunya juga akan menaikkan harga jual aset bapak ibu," ujarnya.
Saat ini, tambah Richi, tim dari kabupaten bersama pihak terkait sedang mendata dan menilai harga tanah atau aset masyarakat.
"Insya Allah, kalau tersedia dana tentu aset bapak ibu akan diganti rugi atau bahkan ganti untung. Namun yang pasti ketika jalan ini terealisasi akan banyak memberikan manfaat dan keuntungan bagi kita semua," kata Richi.
Wali Nagari Tabek, Wali Nagari Cubadak dan BPRN Parambahan mengungkapkan dukungan terhadap rencana pembangunan jalan dua jalur.
Baca juga: APBD Tanah Datar 2022, Pendapatan Rp973 Miliar dan Belanja Rp1,090 Triliun
Mereka menyampaikan, pembangunan itu memang menjadi mimpi semua untuk bisa mewujudkannya, namun tentunya segala prosedur dan langkah hendaknya bisa diinformasikan kepada masyarakat terdampak, seperti permasalahan ganti rugi lahan, bangunan atau aset lainnya. [djp/pkt]