Berita Padang hari ini dan berita Sumbar hari ini: Penerimaan CPNS dan PPPK masih belum ada kepastian hingga saat ini, termasuk di Kota Padang.
Padang, Padangkita.com - Jadwal penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2021 hingga saat ini masih belum ada kepastian.
Menanggapi hal itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Padang, Arfian mengatakan, pihaknya masih menunggu informasi terbaru dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) terkait jadwal penerimaan CPNS dan PPPK tersebut.
Dijelaskan Arfian, berdasarkan informasi yang ia terima, penerimaan CPNS ditunda karena kebijakan dari pemerintah pusat yang meninjau ulang sejumlah aturan dan teknis pelaksanaan penerimaan calon abdi negara tersebut.
"Sesuai instruksi dari BKN, penerimaan CPNS diundur. Namun, formasi tidak ada perubahan, namun pengunduran karena masih ada daerah yang belum siap, termasuk kuota yang disampaikan daerah, itu yang sedang digodok lagi," ujar Arfian saat dihubungi Padangkita.com via telepon, Senin (31/5/2021).
Menurut Arfian, bahwa sejauh ini belum ada pengurangan kuota penerimaan CPNS di Kota Padang. Namun, jika terjadi pengurangan demi memenuhi kuota daerah lain, pihaknya akan mempertanyakan alasannya.
"Karena kami dapatnya kuota sebanyak yang telah ditentukan. Kami berharap penerimaan CPNS tetap dilaksanakan tahun 2021 ini, karena memang kami butuh tenaga itu, pegawai sudah kurang, terutama guru yang sudah banyak pensiun, sudah beberapa tahun dimoratorium tidak menerima pegawai, itu alasan kami," ungkapnya.
Diakui Arfian, bahwa Kota Padang sudah siap menerima CPNS dan PPPK tahun ini, mulai dari panitia maupun tenaga administrasi yang akan menginput orang-orang yang mendaftar lewat online hingga sarana prasarana.
"Yang bisa kami lakukan saat ini, hanya menunggu. Karena kami diikat aturan, tidak bisa kami membuat kebijakan sendiri, karena (penerimaan CPNS) itu keputusan dari BKN (pusat)," paparnya.
Lebih lanjut, dikatakan Arfian, hingga saat ini belum ada yang datang ke BKPSDM untuk mempertanyakan atau komplain terkait pengunduran penerimaan CPNS dan PPPK tahun 2021.
"Ada dua kemungkinan, mereka belum tahu, atau memang sudah tahu melalui media-media, karena di situs resmi BKN sendiri kan diinput pemberitahuannya, mereka bisa melihat. Ini murni bukan kesalahan dari daerah, itu adalah kebijakan dari pemerintah pusat," ucapnya.
Baca juga: Jadwal Pendaftaran CPNS dan PPPK di Sumbar Belum Pasti, BKD: Masih Nunggu Informasi dari Pusat
Diketahui, Pemko Padang mendapat sebanyak 608 untuk CPNS dan PPPK tahun 2021, dengan rincian 118 CPNS dan 12 PPPK. Lalu, ditambah sebanyak 476 PPPK dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). [adl]