Padang, Padangkita.com – Gubernur Sumatra Barat (Sumbar) Irwan Prayitno membantah telah mengambil keputusan untuk membatalkan penyaluran BLT atau jaring pengaman sosial (JPS) tahap II.
“Sampai saat ini tidak ada keputusan membatalkan penyaluran Bantuan Langsung Tunai yang telah direncanakan oleh Pemerintah Provinsi Sumatra Barat,” ujar Irwan kepada awak media di kantor gubernur, Selasa (9/6/2020).
Dikatakan, Pemprov Sumbar malah telah merencanakan akan menyalurkan BLT/JPS tahap II kepada masyarakat dengan besaran tetap Rp600.000 per kepala keluarga (KK), pada 10 Juni 2020 mendatang.
Sebelumnya, Pemprov Sumbar telah menyalurkan BLT/JPS tahap I (April-Mei) pada bulan Mei lalu, dengan besaran Rp1,2 juta untuk setiap KK.
“BLT tahap I yakni pada bulan April dan Mei sudah selesai dan telah kita salurkan sesuai data yang kita terima sebanyak Rp1,2 juta per kepala keluarga. Adapun tahap II bulan Juni sebesar Rp600.000 per kepala keluarga uangnya telah tersedia, direncanakan pada tanggal 10 Juni akan segera disalurkan,” kata Irwan.
Sementara itu, soal BLT untuk periode bulan Juli hingga September 2020, kata Irwan, Pemprov Sumbar masih menunggu keputusan dan petunjuk teknis dari pemerintah pusat.
“Sampai sekarang belum ada dibicarakan soal BLT lanjutan setelah Juni ini. Kami pun belum membahas, apalagi memutuskan,” katanya.
Baca juga: Undang Wisatawan ke Sumbar, Gubernur Gratiskan Tes Swab
Sebelumnya beredar informasi, Gubernur Sumbar telah mengambil keputusan untuk tidak melanjutkan penyaluran BLT tahap II, karena permasalahan keuangan daerah.
Informasi itu pun dikomentari oleh salah seorang Anggota Komisi III DPRD Sumbar Bidang Keuangan, Hidayat. Dia sangat menyayangkan keputusan Gubernur Sumbar yang menghentikan penyaluran BLT tahap II.
Namun, BLT tahap II yang dimaksud Hidayat, adalah BLT untuk bulan Juli hingga September. Sementara, BLT tahap I adalah BLT yang telah disetujui untuk tiga bulan pertama, April hingga Juni.
Hidayat yang juga Ketua Fraksi Gerindra, meminta agar Gubernur Sumbar tetap menyalurkan BLT tahap II. Pasalnya, kata Hidayat, masyarakat Sumbar masih sangat membutuhkan, dan keuangan daerah masih memungkinkan menanggu beban tiga bulan BLT tersebut. [mfz]