Padang, Padangkita.com - Ajaran radikalisme dan terorisme merupakan paham yang berbahaya bagi persatuan dan kesatuan bangsa.
Paham ini dapat memecah belah masyarakat dan merusak tatanan kehidupan bermasyarakat.
Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Dwi Sulistyawan, mengatakan, paham radikalisme dan terorisme ini bisa saja masuk ke tengah masyarakat oleh orang yang tidak bertanggung jawab.
Oleh karena itu, Polda Sumbar dan jajaran terus memberikan sosialisasi dan imbauan kepada masyarakat untuk mencegah masuknya paham tersebut.
“Guna mencegah paham intoleransi, radikalisme, dan terorisme masuk di tengah masyarakat, Bidang Humas Polda Sumbar hadir untuk memberikan imbauan kamtibmas. Tujuannya agar masyarakat dapat memahami dan terhindar dari paham terorisme, radikalisme, dan intoleransi,” ucap Kabid Humas Polda Sumbar, dikutip Minggu (29/10/2023).
Imbauan kamtibmas terkait penanggulangan terorisme, radikalisme dan intoleransi ini dilakukan melalui Forum Group Discussion (FGD), media, dan Bhabinkamtibmas yang langsung kepada masyarakat.
“Harapannya adalah masyarakat dan generasi muda dapat terhindar dari paham intoleransi, radikalisme, dan terorisme. Karena radikal dan terorisme itu adalah musuh bangsa,” ujarnya.
Baca Juga: Polda Sumbar Gelar Apel Pasukan Operasi Mantap Brata Singgalang 2023-2024
Dwi Sulistyawan juga berharap, agar masyarakat dapat bersinergi dengan Polri untuk terus bersama dalam memerangi dan menolak paham dari kelompok-kelompok intoleransi, radikalisme dan terorisme. [*/hdp]
Baca berita Padang terbaru dan berita Sumbar terbaru hanya di Padangkita.com.