- Ijazah atau Surat Keterangan Lulus (SKL)
- Foto calon peserta didik latar belakang berwarna
- Buku rapor semester satu sampai lima
- Sertifikat atau piagam dan dokumentasi bukti prestasi baik internasional, nasional, regional provinsi maupun regional Kabupaten atau Kota.
Jalur Perpindahan Orang Tua
- Ijazah atau Surat Keterangan Lulus (SKL)
- Foto calon peserta didik latar belakang berwarna
- Buku rapor semester satu sampai lima
- Surat Keterangan (SK) tugas orang tua atau wali.
Semua syarat tersebut harus disediakan dalam format .PDF dengan ukuran maksimum 300 KB. Kecuali syarat foto dan rapor yang harus disediakan dalam format jpg/jpeg/png dengan ukuran maksimum 300 KB.
Baca juga: Peraturan PPDB SMK di Sumbar, Pendaftar Bisa Gugur karena Ini
Syarat tersebut nantinya akan diinput pada saat mendaftar di situs resmi ppdb.sumbarprov.go.id. Syarat lainnya, bagi yang mendaftar ke sekolah yang berasrama harus menyediakan bukti sertifikat akreditasi sekolah SMP sederajat. [pkt]
Baca berita Padang hari ini dan berita Sumbar hari ini hanya di Padangkita.com.
Pages: