Ini Sembilan Rekomendasi Pedoman Dakwah yang Dikeluarkan Komisi Dakwah MUI 

Ini Sembilan Rekomendasi Pedoman Dakwah yang Dikeluarkan Komisi Dakwah MUI 

Logo MUI. [Foto : Ist]

Jakarta, Padangkita.com - Multaqa Duat Nasional ajang berkumpulnya para dai yang digelar Komisi Dakwah Majelis Ulama Indonesia (MUI) pada 22-24 Januari 2022 di Jakarta, berhasil melahirkan sembilan merekomendasikan.

Diketahui, agenda utama Multaqa Duat Nasional adalah merumuskan berbagai pedoman terkait dakwah. Ketua Komisi Dakwah MUI, KH Ahmad Zubaidi, menyampaikan, sembilan rekomendasi yang dihasilkan Multaqa Duat Nasional. Pertama, menekankan kepada para dai untuk memaksimalkan penggunaan teknologi IT sebagai alat utama dalam berdakwah di era digital ini.

"Kedua, pemerintah hendaknya menggandeng para dai dalam program pensejahteraan ekonomi umat sehingga dapat mendorong terciptanya masyarakat yang sejahtera dan religi," kata Kiai Zubaidi, Senin (24/1/2022) dikutip dari Repuplika.

Ia mengatakan, rekomendasi yang ketiga, dai dalam dakwahnya hendaknya menjadikan pendekatan ekonomi sebagai salah satu manhajnya. Keempat, agar dakwah wasathiyatul dapat efektif, dakwah hendaknya berbasis peta dakwah, kurikulum dakwah dan tersedianya kader penggerak dakwah yang selalu mengawal program dakwah wasathiyah secara masif.

Rekomendasi kelima, menyerukan kepada MUI dan ormas-ormas Islam di semua tingkatan membuat peta dakwah. Keenam, merekomendasikan untuk terciptanya masyarakat yang damai dan saling bertoleransi baik internal umat Islam maupun dengan umat lain. Maka pendekatan dan pemahaman keagamaan dikembangkan dengan pola wasathiyatul Islam dan para dai berdakwah dengan pedoman dakwah wasathiyatul Islam.

"Rekomendasi ketujuh, para dai senantiasa berpegang teguh pada kode etik dai dalam menyampaikan dakwahnya," ujar Kiai Zubaidi.

Ia menambahkan, rekomendasi kedelapan, MUI menjadi tenda besar untuk menyamakan persepsi, mengkoordinasikan dakwah dan menyamakan manhaj agar dapat bersinergi dalam hal kesejahteraan, keselamatan dan perlindungan dai. Sehingga marwah dai terangkat secara elegan dibawah payung besar MUI.

"Rekomendasi kesembilan, MUI hendaknya membentuk Dewan Kehormatan dan Kode Etik Dai dalam menyelesaikan berbagai problematik dai dan memberikan perlindungan yang menimpa kalangan dai yang mengalami masalah hukum bukan karena kesalahannya," jelas Kiai Zubaidi.

Baca Juga :Belum Keluarkan Fatwa, MUI Tanah Datar Tunggu Respons Pimpinan Ajaran ‘Bab Kesucian’

Multaqa Duat Nasional juga digelar bersamaan dengan wisuda akbar standarisasi dai MUI angkatan empat sampai sepuluh. Peserta Multaqa Duat Nasional adalah Komisi Dakwah MUI pusat dan provinsi, perwakilan Ormas Islam pendiri MUI, dan akademisi dari fakultas-fakultas dakwah. Multaqa Duat Nasional ini digelar secara daring dan luring dengan menerapkan protokol kesehatan. [*/Pkt]

Tag:

Baca Juga

Ketua DPD RI Ajak MUI Gabung Dewan Presidium Konstitusi, Sambangi MPR 10 November
Ketua DPD RI Ajak MUI Gabung Dewan Presidium Konstitusi, Sambangi MPR 10 November
MUI Tolak Usul Kepala BNPT soal Rencana Pemerintah Kontrol Rumah Ibadah
MUI Tolak Usul Kepala BNPT soal Rencana Pemerintah Kontrol Rumah Ibadah
Heboh soal Beredarnya ‘Wine Halal’, MUI: Produk Nabidz Haram!
Heboh soal Beredarnya ‘Wine Halal’, MUI: Produk Nabidz Haram!
MUI Kecam Pembakaran Al-Quran di Swedia, Prof. Sudarnoto: Memalukan dan Tidak Beradab
MUI Kecam Pembakaran Al-Quran di Swedia, Prof. Sudarnoto: Memalukan dan Tidak Beradab
Penjelasan MUI Soal Sertifikat Halal Kemenag Lebih Murah, Mahal Mana?
Penjelasan MUI Soal Sertifikat Halal Kemenag Lebih Murah, Mahal Mana?
MUI Kritik Pemerintah yang Cabut HET Minyak Goreng Kemasan 
MUI Kritik Pemerintah yang Cabut HET Minyak Goreng Kemasan