Padang, Padangkita.com - Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Sumatra Barat (Sumbar) telah menetapkan Level Assesmen Situasi Pandemi pada minggu ke-71 Sumbar dilanda Pandemi Corona.
Dari 19 kabupaten dan kota di Sumbar, tak ada yang masuk level 0 atau daerah tanpa penularan lokal dan Level 1 atau daerah tidak ada penularan, namun ada keterbatasan dalam penerapan upaya mencegah penularan, atau jika kasus sudah ada, epidemi masih dapat dikendalikan melalui tindakan yang efektif di sekitar kasus atau klaster kasus.
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Sumbar, Jasman Rizal menyebutkan, untuk daerah yang masuk level 4 atau daerah yang dalam kondisi darurat ada tiga kota, yaitu Bukittinggi, Padang, dan Padang Panjang.
"Penetapan Asesmen Level Situasi Pandemi ini berdasarkan perhitungan survailens yang berpedoman kepada Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 4805 tahun 2021 tanggal 30 Juni 2021," ujar Jasman dikutip dari situs resmi milik Pemprov Sumbar, Minggu (11/7/2021).Berikut rincian Level Assesmen Situasi Pandemi masing-masing kabupaten dan kota di Sumbar minggu ke-71 Pandemi:
Level 0
Situasi tanpa penularan lokal (tidak ada kasus)
Level 1
Situasi di mana penularan tidak terjadi namun ada keterbatasan dalam penerapan upaya mencegah penularan, atau jika kasus sudah ada, epidemi masih dapat dikendalikan melalui tindakan yang efektif di sekitar kasus atau kluster kasus. (tidak ada kasus)
Level 2
Merepresentasikan situasi dengan insiden komunitas yang rendah, ini rinciannya:
- Kabupaten Pasaman
- Kabupaten Sijunjung
- Kabupaten Solok Selatan
Level 3
Situasi penularan komunitas dengan kapasitas respon terbatas dan terdapat risiko layanan kesehatan menjadi tidak memadai, ini rinciannya:
- Provinsi Sumatera Barat
- Kabupaten Agam
- Kabupaten Dharmasraya
- Kabupaten Kepulauan Mentawai
- Kota Pariaman
- Kota Payakumbuh
- Kota Sawahlunto
- Kota Solok
- Kabupaten 50 Kota
- Kabupaten Padang Pariaman
- Kabupaten Pasaman Barat
- Kabupaten Pesisir Selatan
- Kabupaten Solok
- Kabupaten Tanah Datar
Baca juga: Tak Lagi Gunakan Zonasi, Sumbar Kini Pakai Level Assesmen Situasi Pandemi, Ini Penjelasannya
Level 4
Transmisi yang tidak terkontrol dengan kapasitas respons tidak memadai atau kondisi darurat, ini ricniannya:
- Kota Bukittinggi
- Kota Padang
- Kota Padang Panjang. [zfk]